Aniaya Teman Gegara Tugas Kuliah, Mahasiswa di Semarang Dilaporkan Polisi
Murianews
Rabu, 9 November 2022 18:24:55
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Andika Oktavian Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
”Benar. Ini masih kita dalami. Masih kita periksa para saksi juga,” katanya seperti dikutip
Detikjateng.com, Selasa (9/11/2022).
Kasus pemukulan tersebut terjadi 17 Oktober lalu di warung makan dekat kampusnya di Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Semarang. Kasus itu berawal dari tugas yang diberikan oleh dosennya.
Baca: Wanita Muda Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda RiauSaat itu korban VAP sedang berada di warung makan dan dihampiri terduga pelaku. Tiba-tiba, pelaku datang dan mulai pemukulan.
”Dia itu nggak terima, ngegas terus dia mendorong duluan kemudian terjadi dorong-dorongan, sama-sama berdiri terus teman saya melerai lalu dia mendorong saya sampai baju robek, lalu saya nangkis di situ pelaku tidak terima, ngerasa kalau saya mukul duluan,” kata VAP.
VAP dan terlapor kemudian keluar warung itu. Kemudian, VAP mengaku dipukuli oleh terlapor yang merupakan teman sekelasnya.
”Saya pindah keluar warung terus di sana saya menunggu, si pelaku itu masih kayak tidak terima dia minta diselesaikan di luar terus saya masih kepancing emosi saya tanggepi, kenapa terus langsung mukul saya pakai tangan kiri, mukul sekali,” ujarnya.
VAP menceritakan kasus itu berawal saat kelasnya mendapat tugas dari salah satu dosen. Terlapor disebutnya merasa tidak terima karena tak dikabarinya soal tugas itu.”Pelaku seharusnya sudah tahu kalau ada penugasan karena dibagi dari awal karena itu kebetulan kan online, sebelum-sebelum kelas offline itu dia tidak pernah masuk kelas itu lho pas
offline itu,” jelasnya.Di kesempatan yang sama, pengacara VAP, Dio Hermansyah mengatakan akibat pemukulan itu VAP mendapat sejumlah luka. Karena itu, VAP diwakili oleh keluarganya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang pada 19 Oktober dan terbit laporan polisi bernomor: LP/B/706/X/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH .”Itu melaporkan pada Rabu 19 Oktober. Ini sedang menunggu visum dari RS Elisabeth, saya minta kepada Elisabeth dengan adanya laporan tanggal 19 sampai sekarang kok belum ada muncul hasil visumnya,” ujarnya.Dio menyebut orang tua VAP juga sempat mendapat intimidasi dan diminta laporan itu dicabut. Karena itu ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti.”Banyak intervensi sampai datang ke rumah keluarga korban memotret dan mengintimidasi sehingga keluarga korban trauma dengan adanya kejadian ini,” jelasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detikjateng.com
Murianews, Semarang – Seorang mahasiswa berinisial I dilaporkan temannya sendiri ke polisi. Gara-garanya, ia melakukan penganiayaan lantaran diduga tidak memberikan informasi akan adanya tugas kuliah
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Andika Oktavian Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
”Benar. Ini masih kita dalami. Masih kita periksa para saksi juga,” katanya seperti dikutip
Detikjateng.com, Selasa (9/11/2022).
Kasus pemukulan tersebut terjadi 17 Oktober lalu di warung makan dekat kampusnya di Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Semarang. Kasus itu berawal dari tugas yang diberikan oleh dosennya.
Baca: Wanita Muda Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau
Saat itu korban VAP sedang berada di warung makan dan dihampiri terduga pelaku. Tiba-tiba, pelaku datang dan mulai pemukulan.
”Dia itu nggak terima, ngegas terus dia mendorong duluan kemudian terjadi dorong-dorongan, sama-sama berdiri terus teman saya melerai lalu dia mendorong saya sampai baju robek, lalu saya nangkis di situ pelaku tidak terima, ngerasa kalau saya mukul duluan,” kata VAP.
VAP dan terlapor kemudian keluar warung itu. Kemudian, VAP mengaku dipukuli oleh terlapor yang merupakan teman sekelasnya.
”Saya pindah keluar warung terus di sana saya menunggu, si pelaku itu masih kayak tidak terima dia minta diselesaikan di luar terus saya masih kepancing emosi saya tanggepi, kenapa terus langsung mukul saya pakai tangan kiri, mukul sekali,” ujarnya.
VAP menceritakan kasus itu berawal saat kelasnya mendapat tugas dari salah satu dosen. Terlapor disebutnya merasa tidak terima karena tak dikabarinya soal tugas itu.
”Pelaku seharusnya sudah tahu kalau ada penugasan karena dibagi dari awal karena itu kebetulan kan online, sebelum-sebelum kelas offline itu dia tidak pernah masuk kelas itu lho pas
offline itu,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, pengacara VAP, Dio Hermansyah mengatakan akibat pemukulan itu VAP mendapat sejumlah luka. Karena itu, VAP diwakili oleh keluarganya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang pada 19 Oktober dan terbit laporan polisi bernomor: LP/B/706/X/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH .
”Itu melaporkan pada Rabu 19 Oktober. Ini sedang menunggu visum dari RS Elisabeth, saya minta kepada Elisabeth dengan adanya laporan tanggal 19 sampai sekarang kok belum ada muncul hasil visumnya,” ujarnya.
Dio menyebut orang tua VAP juga sempat mendapat intimidasi dan diminta laporan itu dicabut. Karena itu ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti.
”Banyak intervensi sampai datang ke rumah keluarga korban memotret dan mengintimidasi sehingga keluarga korban trauma dengan adanya kejadian ini,” jelasnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detikjateng.com