Kapolsek Kemranjen AKP Jamin mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan Selasa (8/11/2022) siang pukul 13.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan penelusuran berbekal ciri-ciri yang diungkapkan warga serta video kolor ijo terekam dn viral di media sosial.
”Setelah melakukan penelusuran polisi lalu melakukan penangkapan seorang pria terduga kolor ijo pada Selasa (8/11/2022) pukul 13.30 WIB. Pria itu bernama Sutiman (31) dan merupakan orang dengan gagguan jiwa atau ODGJ,” katanya seperti dikutip
Karena latarbelakang terduga pelaku tersebut, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas setempat untuk mendapat penanganan medis sehingga tidak meresahkan warga.
Selama beraksi, lanjutnya, pelaku diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap anak pemilik rumah yang masih berusia 12 tahun. Beruntung, selama beraksi, kolor ijo ini selalu kepergok pemilik rumah.
”Akibatnya warga setiap malam merasa cemas dan khawatir. Mereka tidak bisa tidur karena takut didatangi terduga kolor ijo,” terangnya.
Ia menyebutkan, pria berkolor ijo itu memang sering kepergok warga. Meski langsung pergi, aksi tersebut membuat waswas warga, khususnya yang memiliki anak perempuan.”Setelah ketahuan memang langsung pergi. Warga pun sudah mengetahui ciri-cirinya. Adapun aktivitasnya dilakukan sekira pukul 01.00 WIB sampai menjelang subuh,” ungkapnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detikjateng.com
Murianews, Banyumas – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku teror kolor ijo yang meresahkan warga Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Terduga pelaku tersebut diketahui bernama Sutiman (31) dan merupakan orang dengan gagguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Kemranjen AKP Jamin mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan Selasa (8/11/2022) siang pukul 13.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan penelusuran berbekal ciri-ciri yang diungkapkan warga serta video kolor ijo terekam dn viral di media sosial.
Baca: Aksi Kolor Ijo Bikin Resah Warga Banyumas
”Setelah melakukan penelusuran polisi lalu melakukan penangkapan seorang pria terduga kolor ijo pada Selasa (8/11/2022) pukul 13.30 WIB. Pria itu bernama Sutiman (31) dan merupakan orang dengan gagguan jiwa atau ODGJ,” katanya seperti dikutip
Detikjateng.com, Kamis (10/11/2022)
Karena latarbelakang terduga pelaku tersebut, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas setempat untuk mendapat penanganan medis sehingga tidak meresahkan warga.
Selama beraksi, lanjutnya, pelaku diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap anak pemilik rumah yang masih berusia 12 tahun. Beruntung, selama beraksi, kolor ijo ini selalu kepergok pemilik rumah.
”Akibatnya warga setiap malam merasa cemas dan khawatir. Mereka tidak bisa tidur karena takut didatangi terduga kolor ijo,” terangnya.
Baca: Gagal Pakai Ilmunya, Kolor Ijo di Medan Babak Belur Dihajar Massa
Ia menyebutkan, pria berkolor ijo itu memang sering kepergok warga. Meski langsung pergi, aksi tersebut membuat waswas warga, khususnya yang memiliki anak perempuan.
”Setelah ketahuan memang langsung pergi. Warga pun sudah mengetahui ciri-cirinya. Adapun aktivitasnya dilakukan sekira pukul 01.00 WIB sampai menjelang subuh,” ungkapnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detikjateng.com