Satpol PP Klaten Copoti Baliho Terima Kasih Jokowi, Ini Alasannya
Murianews
Jumat, 11 November 2022 15:03:52
Kasatpol PP Pemkab Klaten Joko Hendrawan mengatakan, baliho tersebut terdapat di beberapa titik. Beberapa di antaranya di Jalan Prambanan-Manisrenggo, Jalan Nglinggi, hingga Klaten Selatan.
”Ternyata banyak, tidak hanya di Prambanan dan Manisrenggo. Di jalan Nglinggi, Klaten Selatan juga ada. Semua kita copot karena tidak berizin,” katanya seperti dikutip
Detik Jateng, Jumat (11/11/2022).
Baca: Muncul Baliho Terima Kasih Jokowi di Solo, Gibran: Tak CopoteIa menjelaskan, begitu mendapat laporan baliho Terima Kasih jokowi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Klaten dan Dinas Penanaman Modal. Hasilnya, baliho tersebut tidak berizin.
Karena itu, lanjutnya, pihak Satpol PP turun tangan untuk mencopot baliho tersebut. Selain itu, hingga sekarang belum diketahui siapa pemasang baliho bertuliskan Terima Kasih Pak Jokowi untuk BLT, BSU, dan Bantuan Sosial Lainnya! Subsidi BBM Tepat Sasaran, Subsidi Untuk Rakyat Kurang Mampu, yes..yes..yess!!! lengkap dengan foto presiden Jokowi.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Klaten M Himawan Purnomo mengatakan pengurusan izin pemasangan baliho di Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Setelah izin baru bayar pajak ke BPKPAD.
Baca: Baliho Terima Kasih Jokowi juga Muncul di Grobogan”Yang menangani izin di Dinas Penanaman Modal, kita menangani pajaknya. Tapi kalau dicopot Satpol PP berarti tidak berizin, kita cek dulu,” ungkapnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Klaten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten mencopot baliho Terima Kasih Jokowi yang mejeng di beberapa titik di kabpaten setempat. Hal itu dilakukan lantaran baliho tersebut tidak berizin.
Kasatpol PP Pemkab Klaten Joko Hendrawan mengatakan, baliho tersebut terdapat di beberapa titik. Beberapa di antaranya di Jalan Prambanan-Manisrenggo, Jalan Nglinggi, hingga Klaten Selatan.
”Ternyata banyak, tidak hanya di Prambanan dan Manisrenggo. Di jalan Nglinggi, Klaten Selatan juga ada. Semua kita copot karena tidak berizin,” katanya seperti dikutip
Detik Jateng, Jumat (11/11/2022).
Baca: Muncul Baliho Terima Kasih Jokowi di Solo, Gibran: Tak Copote
Ia menjelaskan, begitu mendapat laporan baliho Terima Kasih jokowi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Klaten dan Dinas Penanaman Modal. Hasilnya, baliho tersebut tidak berizin.
Karena itu, lanjutnya, pihak Satpol PP turun tangan untuk mencopot baliho tersebut. Selain itu, hingga sekarang belum diketahui siapa pemasang baliho bertuliskan Terima Kasih Pak Jokowi untuk BLT, BSU, dan Bantuan Sosial Lainnya! Subsidi BBM Tepat Sasaran, Subsidi Untuk Rakyat Kurang Mampu, yes..yes..yess!!! lengkap dengan foto presiden Jokowi.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Klaten M Himawan Purnomo mengatakan pengurusan izin pemasangan baliho di Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Setelah izin baru bayar pajak ke BPKPAD.
Baca: Baliho Terima Kasih Jokowi juga Muncul di Grobogan
”Yang menangani izin di Dinas Penanaman Modal, kita menangani pajaknya. Tapi kalau dicopot Satpol PP berarti tidak berizin, kita cek dulu,” ungkapnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com