Kamis, 20 November 2025


Kasatpol PP Pemkab Klaten Joko Hendrawan mengatakan, baliho tersebut terdapat di beberapa titik. Beberapa di antaranya di Jalan Prambanan-Manisrenggo, Jalan Nglinggi, hingga Klaten Selatan.

”Ternyata banyak, tidak hanya di Prambanan dan Manisrenggo. Di jalan Nglinggi, Klaten Selatan juga ada. Semua kita copot karena tidak berizin,” katanya seperti dikutip Detik Jateng, Jumat (11/11/2022).

Baca: Muncul Baliho Terima Kasih Jokowi di Solo, Gibran: Tak Copote

Ia menjelaskan, begitu mendapat laporan baliho Terima Kasih jokowi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Klaten dan Dinas Penanaman Modal. Hasilnya, baliho tersebut tidak berizin.

Karena itu, lanjutnya, pihak Satpol PP turun tangan untuk mencopot baliho tersebut. Selain itu, hingga sekarang belum diketahui siapa pemasang baliho bertuliskan Terima Kasih Pak Jokowi untuk BLT, BSU, dan Bantuan Sosial Lainnya! Subsidi BBM Tepat Sasaran, Subsidi Untuk Rakyat Kurang Mampu, yes..yes..yess!!! lengkap dengan foto presiden Jokowi.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Klaten M Himawan Purnomo mengatakan pengurusan izin pemasangan baliho di Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Setelah izin baru bayar pajak ke BPKPAD.Baca: Baliho Terima Kasih Jokowi juga Muncul di Grobogan”Yang menangani izin di Dinas Penanaman Modal, kita menangani pajaknya. Tapi kalau dicopot Satpol PP berarti tidak berizin, kita cek dulu,” ungkapnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini