Kamis, 20 November 2025


Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, tarif tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dua terduga mucikari yang turut diamankan dalam pembongkaran jaringan prostitusi online tersebut

”Berdasarkan pengakuan dua mucikari, IS seorang laki-laki berusia 25 tahun dan perempuan, F alias Cempreng (32) tarifnya Rp 2 juta untuk sekali kencan,” katanya seperti dikutip CNN Indonesia.

Baca: Polda Sulsel Aman 2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan 2 Selebgram di Makassar

Ia menjelaskan, para pelaku terjaring Operasi Pekat Lipu di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. Kemudian pihaknya turut mengamankan dua orang perempuan yang dijadikan sebagai PSK.

”Dua orang perempuan tersebut yakni, DN (23) dan PI (20). Mereka difasilitasi oleh IS dan F untuk mendapatkan pelanggannya dan mereka transaksi melalui aplikasi WhatsApp,” jelasnya.

Dihadapan polisi, IS mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan manusia dengan melibatkan sejumlah selebgram di Makassar.”Para pelaku ini memasang tarif sekali kencan seharga Rp 2 juta. Setelah mereka deal harga lalu IS menghubungi F untuk mempertemukan tamunya dengan DN dan PI di kamar hotel. Tapi tidak menutup kemungkinan aksi mereka ini melibatkan selebgram lainnya,” ungkapnya.Saat ini, para pelaku bersama dua selebgram yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler