Kamis, 20 November 2025


Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto mengatakan, usulan kenaikan UMK sebesar 8-9% itu sudah diperhitungkan SPSI berdasarkan kenaikan harga akibat harga bahan bakar minyak naik sekitar 30 persen.

Meski begitu, ia mengakui hingga saat ini besaran tersebut masih tawar menawar dengan Apindo. Apalagi sejauh ini belum ada sidang kenaikan UMK oleh dewan pengupahan.

Baca: UMP Yogyakarta Diumumkan 28 November, Sultan: Kalau UMK Desember

”Ini belum ada sidang (kenaikan UMK) oleh Dewan Pengupahan. Ini masih tawar menawar. Kami belum dapat undangan pertemuan atau sidangnya,” ujar dia

Dia berharap usulan kenaikan UMK sebesar itu bisa terwujud. Sebab UMK yang saat ini dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup di Wonogiri.

”Tentu kami sudah menghitung konsekuensinya. Kami ingin antara pekerja dan pengusaha tetap sama-sama hidup. Jangan sampai nanti malah ada timbul PHK [pemutusan hubungan kerja],” imbuh Seswanto.

Baca: UMK Kudus 2023 Mulai Dibahas Hari IniSekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, mengatakan masih berkomitmen menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar kebijakan pengupahan pekerja.Menurut Gangsar, PP tersebut masih aman untuk mengakomodir perusahaan-perusahaan yang baru saja beradaptasi pascapandemi Covid-19.”Hal lain yang kami khawatirkan adalah adanya resesi tahun depan,” kata Gangsar. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler