Rabu, 19 November 2025


Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Sigit Nugroho usai deklarasi damai di Pendapa Graha Satya Praja, Sukoharjo pada Jumat (25/11/2022).

Baca: 36 Calon Kades Bakal Bertarung di Pilkades Sukoharjo, 10 di Antaranya Petahana

”Jadi ini jumlahnya yang ikut deklarasi ada 35 dengan harapan Pilkades di Sukoharjo menjadi Pilkades bermartabat, bersih, aman, jujur, dan amanah. Semua calon hadir berjumlah 35 calon ada berkas tidak lengkap (BTL) sehingga satu gugur. Dari jumlah kemarin (36) menjadi 35,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (25/11/2022).

Ia menjelaskan, sesuai rencana, pilkades serentak akan digelar 8 Desember 2022. Dalam praktinya, pilkades akan menggunakan pemungutan suara secara manual.

Hanya saja, ada perbedaan dalam pemilihannya. Nama cakades kini tak lagi menggunakan inisial dari nama-nama hasil bumi melainkan foto dan nama langsung calon kades.

”Kalau sebelumnya kan kuota 50%+1 baru bisa dimulai saat ini tidak hanya dibatasi waktu saja selama pandemi dari pukul 07.00 WIB-12.00 WIB. Lewat dari jam itu sudah harus ditutup,” ujar Sigit.

Baca: Empat Botoh Pilkades di Kota Magelang Diringkus PolisiSementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan calon kades harus menaati peraturan yang telah ditetapkan. Termasuk tidak melakukan euforia berlebihan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”Setiap tahapan tidak perlu bereuforia berlebihan, baik nanti pada pemilihan nomor dan seterusnya tidak perlu mengerahkan masa berlebihan apalagi menggunakan motor (berkenalpot) brong. Saya minta itu tidak ada,” terang Kapolres.Kapolres menambahkan dengan adanya euforia berlebihan bagi para pemenang dapat menyakiti hati bagi yang kalah. Begitupun sebaliknya bagi calon kades yang kalah tidak perlu memprovokasi kegiatan yang tidak baik. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler