Anak Racuni Keluarga di Magelang 2 Kali Lakukan Percobaan Pembunuhan
Murianews
Selasa, 29 November 2022 13:07:31
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, sebelum tragedi tersebut terjadi, terduga pelaku sudah berusaha menghabisi anggota keluarganya tersebut.
Pertama kali, percobaan tersebut dilakukan dengan memberikan racun yang dicampur ke dalam dawet. Hanya saja percobaan tersebut gagal karena racun tersebut berhasil dimuntahkan para korban.
Baca: Tiga Orang Sekeluarga di Magelang Tewas Diduga Diracun Sang Anak”Informasi yang kita gali dua kali percobaan. Pertama hari Rabu sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur dalam dawet, hanya akibatkan mual dan tak sampai sebabkan meninggal,” katanya seperti dikutip
Detik Jateng, Selasa (29/11/2022).
Sajarod mengungkapkan zat kimia yang dipakai pelaku dalam percobaan pertama sama dengan yang dipakai dalam aksinya yang kedua kemarin.
”Zat kimia sama dengan yang sudah kita temukan kemarin, yakni ada sisa arsenik,” jelasnya.
Sajarod menyebut pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar. Selain itu kejiwaan pelaku tak ada kendala dan masih normal.
Sajarod melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal, motif pelaku adalah sakit hati.
”Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan. Anak pertama korban perempuan sempat kerja kontrak tapi sudah berhenti, dan tidak diberi beban untuk menanggung. Yang diberi beban anak kedua yang kita tetapkan sebagai tersangka,” paparnya.
Baca: Tiga Orang Sekeluarga di Magelang Tewas, Diduga DiracunAtas dasar itu, lanjutnya, muncul niat pelaku untuk membunuh orang tua dan kakak kandungnya.”Sakit hati karena diberi beban keluarga sehari-hari dan biaya obat, pelaku tidak bekerja. Apakah ada keterkaitan utang untuk berobat orang tua, sehingga jadi beban, masih didalami,” imbuhnya.Sebelumnya, tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tewas diracun di rumahnya, Senin (28/11/2022) pagi. Polisi mengungkap salah satu hasil autopsi dan olah TKP, yakni soal identifikasi racun.Ketiga korban tersebut yakni Abas Azhar (ayah pelaku), Heri Riyani (ibu pelaku) dan Dea Karunisa (kakak pelaku).”Untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen,” kata Plt Polresta Magelang. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik Jateng
Murianews, Magelang – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Di luar dugaan terduga pelaku DD (22) yang merupakan anak kedua korban itu telah berusaha melakukan percobaan sebanyak dua kali terhadap keluarganya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, sebelum tragedi tersebut terjadi, terduga pelaku sudah berusaha menghabisi anggota keluarganya tersebut.
Pertama kali, percobaan tersebut dilakukan dengan memberikan racun yang dicampur ke dalam dawet. Hanya saja percobaan tersebut gagal karena racun tersebut berhasil dimuntahkan para korban.
Baca: Tiga Orang Sekeluarga di Magelang Tewas Diduga Diracun Sang Anak
”Informasi yang kita gali dua kali percobaan. Pertama hari Rabu sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur dalam dawet, hanya akibatkan mual dan tak sampai sebabkan meninggal,” katanya seperti dikutip
Detik Jateng, Selasa (29/11/2022).
Sajarod mengungkapkan zat kimia yang dipakai pelaku dalam percobaan pertama sama dengan yang dipakai dalam aksinya yang kedua kemarin.
”Zat kimia sama dengan yang sudah kita temukan kemarin, yakni ada sisa arsenik,” jelasnya.
Sajarod menyebut pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar. Selain itu kejiwaan pelaku tak ada kendala dan masih normal.
Sajarod melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal, motif pelaku adalah sakit hati.
”Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan. Anak pertama korban perempuan sempat kerja kontrak tapi sudah berhenti, dan tidak diberi beban untuk menanggung. Yang diberi beban anak kedua yang kita tetapkan sebagai tersangka,” paparnya.
Baca: Tiga Orang Sekeluarga di Magelang Tewas, Diduga Diracun
Atas dasar itu, lanjutnya, muncul niat pelaku untuk membunuh orang tua dan kakak kandungnya.
”Sakit hati karena diberi beban keluarga sehari-hari dan biaya obat, pelaku tidak bekerja. Apakah ada keterkaitan utang untuk berobat orang tua, sehingga jadi beban, masih didalami,” imbuhnya.
Sebelumnya, tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tewas diracun di rumahnya, Senin (28/11/2022) pagi. Polisi mengungkap salah satu hasil autopsi dan olah TKP, yakni soal identifikasi racun.
Ketiga korban tersebut yakni Abas Azhar (ayah pelaku), Heri Riyani (ibu pelaku) dan Dea Karunisa (kakak pelaku).
”Untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen,” kata Plt Polresta Magelang.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik Jateng