Jumat, 21 November 2025


Di luar dugaan, aksi keji tersebut dilakukan lantaran sakit hati lantaran beban keluarga dibebankan kepada dirinya. Termasuk kedua orang tuanya sedang sakit beserta sang kakak. Sementara ia sedang  yang sedang menganggur.

Baca: Anak Racuni Keluarga di Magelang 2 Kali Lakukan Percobaan Pembunuhan

”Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan. Anak pertama korban perempuan sempat kerja kontrak tapi sudah berhenti, dan tidak diberi beban untuk menanggung. Yang diberi beban anak kedua yang kita tetapkan sebagai tersangka,” Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun seperti dikutip Detik Jateng.

Atas dasar itu, lanjutnya, muncul niat pelaku untuk membunuh orang tua dan kakak kandungnya.

”Sakit hati karena diberi beban keluarga sehari-hari dan biaya obat, pelaku tidak bekerja. Apakah ada keterkaitan utang untuk berobat orang tua, sehingga jadi beban, masih didalami,” terangnya.

Sajarod mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, sebelum tragedi tersebut terjadi, terduga pelaku sudah berusaha menghabisi anggota keluarganya tersebut.

Pertama kali, percobaan tersebut dilakukan dengan memberikan racun yang dicampur ke dalam dawet. Hanya saja percobaan tersebut gagal karena racun tersebut berhasil dimuntahkan para korban.

”Informasi yang kita gali dua kali percobaan. Pertama hari Rabu sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur dalam dawet, hanya akibatkan mual dan tak sampai sebabkan meninggal,” ungkapnya.
Baca: Tiga Orang Sekeluarga di Magelang Tewas Diduga Diracun Sang AnakIa mengungkapkan zat kimia yang dipakai pelaku dalam percobaan pertama sama dengan yang dipakai dalam aksinya yang kedua kemarin.”Zat kimia sama dengan yang sudah kita temukan kemarin, yakni ada sisa arsenik,” jelasnya.Pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar. Selain itu kejiwaan pelaku tak ada kendala dan masih normal.Atas perbuatannya itu, pelaku berinisial DD (22) telah jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik Jateng

Baca Juga

Komentar

Terpopuler