Rabu, 19 November 2025


Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana kepada ahli waris dari tujuh korban meninggal dunia, di Kantor Wali Kota Semarang, Senin (5/12/2022).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca: Bus Pariwisata Masuk Jurang di Kawasan Sarangan Magetan, Tujuh Orang Dikabarkan Tewas

”Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp 20 juta,” katanya seperti dikutip Antara Jateng.

Dewi menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

”Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkapnya.

Dewi mengatakan dengan adanya koloborasi yang baik antara Jasa Raharja, POLRI, rumah sakit, dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat kita berikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.

Baca: 2 Warga Semarang Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Sarangan Suami Istri”Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Dewi.Untuk diketahui, kecelakaan yang menewaskan tujuh orang tersebut bermula saat bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan di TKP. Diduga kuat kecelakaan disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter.Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara Jateng

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler