Rabu, 19 November 2025


Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni mengungkapkan, diamankannya para remaja itu bermula saat pihaknya mendapatkan laporan ada sekelompok remaja yang mencoret-coret dinding proyek tol Solo-Jogja di wilayah Ngawen.

Mendapati informasi tersebut, anggota dari berbagai unsur yang sedang melakukan patroli mendatangi lokasi dan menangkap para remaja tersebut.

Baca juga: Takuti Warga dengan Prank Pocong, 11 Remaja di Semarang Diamankan Polisi

”Barang bukti yang diamankan satu tas gendong, plastik cat tembok, serta kuas. Untuk sanksi akan diproses lebih lanjut. Sementara, mereka masih berada di Polres Klaten untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Tri Wahyuni, dilansir dari Solopos.com. saat digelar pers rilis di Mapolres, Selasa (6/12/2022) siang.

Kanit I Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo menambahkan, banyak aduan yang diterima Polres Klaten terkait vandalisme secara online atau disampaikan secara langsung. Menurutnya, aksi vandalisme selama ini menjadi salah satu persoalan yang kerap meresahkan warga Klaten.
Terkait penangkapan 10 remaja yang diamankan, Iptu Ari menjelaskan, aksi coret-coret itu dilakukan pada dinding yang bakal menjadi jalan terowongan di wilayah Kecamatan Ngawen. Para pelaku itu mencoreti dinding proyek tol dengan tulisan nama kelompok mereka bertuliskan CRST Crazy Student.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler