Penampakan masjid yang berantakan itu sempat viral karena di unggah di media sosial. Dalam video itu terlihat kondisi masjid yang berantakan dengan sajadah yang berserakan.
”Astaghfirullah! Masjid di Magelang Diubrak-abrik OTK, Sajadah Berserakan hingga Al Quran Dilumuri Darah, Polisi Buru Pelaku,” tulis akun tersebut dalam video yang diunggah di Instagram, seperti dilansir dari Solopos.com.
Aparat Polresta Magelang pun langsung beraksi cepat untuk meringkus pelaku. Pelaku yang sudah ditangkap itu ternyata merupakan seorang perempuan. Namanya Fitriyah (50), warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
serta perlengkapan ibadah yang ada di dalamnya. Pelaku ditangkap pada Senin (12/12/2022) pagi, saat hendak melakukan aksi serupa di masjid tersebut.
”Kejadian ini (perbuatan pelaku) sudah berulang kali. Pelaku juga sudah mengakuinya. Pertama dilakukan bulan Agustus, kemudian Oktober dan ketiga pada Desember sekitar tanggal 10 lalu. Terus tadi pagi, akan melakukan perbuatan serupa tapi kami cegah dan diamankan,” ujar Sukarjo, siang tadi.
Kendati demikian, Sukarjo belum bisa memastikan motif pelaku dalam melakukan perusakan tempat ibadah itu. Ia juga belum bisa memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau gangguan kesehatan mental.Kendati demikian, ada dugaan jika pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Hal ini menyusul perilakunya yang jawabannya tidak sama saat ditanya polisi.”Kondisinya apakah ODGJ atau tidak, kami belum bisa memastikan. Masih proses pemeriksaan di Polresta Magelang. Tapi kalau dari omongannya memang tidak nyambung,” ujarnya. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: solopos.com
Murianews, Magelang – Sebuah masjid di Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan ini bukan karena bencana alam tetapi akibat dirusak oleh seseorang pada Sabtu (10/12/2022).
Penampakan masjid yang berantakan itu sempat viral karena di unggah di media sosial. Dalam video itu terlihat kondisi masjid yang berantakan dengan sajadah yang berserakan.
”Astaghfirullah! Masjid di Magelang Diubrak-abrik OTK, Sajadah Berserakan hingga Al Quran Dilumuri Darah, Polisi Buru Pelaku,” tulis akun tersebut dalam video yang diunggah di Instagram, seperti dilansir dari Solopos.com.
Baca juga: Ini Motif Anak di Magelang Tega Habisi Keluarga Sendiri Pakai Racun
Aparat Polresta Magelang pun langsung beraksi cepat untuk meringkus pelaku. Pelaku yang sudah ditangkap itu ternyata merupakan seorang perempuan. Namanya Fitriyah (50), warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kapolsek Salaman Iptu Sukarjo, membenarkan telah meringkus
pelaku yang mengacak-acak masjid serta perlengkapan ibadah yang ada di dalamnya. Pelaku ditangkap pada Senin (12/12/2022) pagi, saat hendak melakukan aksi serupa di masjid tersebut.
”Kejadian ini (perbuatan pelaku) sudah berulang kali. Pelaku juga sudah mengakuinya. Pertama dilakukan bulan Agustus, kemudian Oktober dan ketiga pada Desember sekitar tanggal 10 lalu. Terus tadi pagi, akan melakukan perbuatan serupa tapi kami cegah dan diamankan,” ujar Sukarjo, siang tadi.
Kendati demikian, Sukarjo belum bisa memastikan motif pelaku dalam melakukan perusakan tempat ibadah itu. Ia juga belum bisa memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau gangguan kesehatan mental.
Kendati demikian, ada dugaan jika pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Hal ini menyusul perilakunya yang jawabannya tidak sama saat ditanya polisi.
”Kondisinya apakah ODGJ atau tidak, kami belum bisa memastikan. Masih proses pemeriksaan di Polresta Magelang. Tapi kalau dari omongannya memang tidak nyambung,” ujarnya.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: solopos.com