Rabu, 19 November 2025


Dalam sidak tersebut, petugas gabungan menemukan adanya kandungan zat berbahaya pada sejumlah dagangan. Antara lain pada ikan dan sejumlah produk makanan olahan.

”Ikan hasilnya ada yang positif formalin, juga merkuri. Untuk pangan olahan dan jajanan, kerupuk pink indikasi positif rhodamin dan mi basah ada indikasi positif formalin,” ungkap Kepala (PKPP) Solo Eko Nugroho Isbandijarso, dilansir dari Solopos.com.

Baca juga: Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo akan Dibuka Januari 2023

Ada lima pedagang yang dicek dan diketahui menjual ikan serta produk olahan menggunakan zat berbahaya tersebut. Para pedagang tersebut diberi sanksi pembinaan.

Eko menjelaskan, dalam kegiatan pengawasan pangan tersebut, petugas menggunakan kit test atau uji cepat agar segera diketahui apakah ada zat berbahaya pada produk pangan yang dijual di pasar.

Berbeda dengan ikan dan produk olahan yang terdeteksi mengandung formalin, produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dinyatakan aman dari zat berbahaya. Pangan asal hewan juga aman. Dalam uji cepat itu, baru bisa mengetahui sebatas positif atau negatif.
”Untuk mengetahui seberapa besar tingkat cemaran perlu uji lab. Walau positif kalau masih di bawah ambang batas masih bisa dikonsumsi,” jelasnya.Eko memberikan sejumlah imbauan kepada pembeli di pasar agar berhati-hati memilih produk makanan. Di mana, saat membeli pangan kemasan agar melihat tanggal kedaluwarsanya, pangan segar dilihat bentuknya fisiknya ada perubahan atau tidak dengan wujud aslinya/khasnya.“Cuci buah dan sayur menggunakan air yang mengalir untuk mengurangi residu pestisida pada buah dan sayur. Rendam dengan air garam, rendam air kunyit, air cuka, rendam air lemon, dicelup air panas kurang lebih 15 detik sampai dengan satu menit,” terangnya. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler