Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, diamankan pula 10 orang yang diduga terkait dengan masalah
.
Melansir dari detikJateng, dalam penggerebekan itu polisi juga menyita solar bersubsidi sebanyak 44,2 KL atau 44.000 liter. Polisi juga dikabarkan menyita 2 truk, 1 kijang kapsul, 2 tangki duduk, 10 buat tedmon, dan berbagai alat bukti lain.
Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi itu dikabarkan sudah berlangsung sejak sekitar empat bulan. Solar sebanyak itu didapat dari beberapa SPBU dan kabarnya akan dijual di Pelabuhan Semarang.
Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut. Iqbal mengatakan hal tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
”Betul, lagi diperiksa. Saya membenarkan,” kata Iqbal kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (13/12/2022). Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: detikJateng
Murianews, Semarang – Sebuah gudang di pangkalan Truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, diamankan pula 10 orang yang diduga terkait dengan masalah
penyelewengan solar bersubsidi.
Melansir dari detikJateng, dalam penggerebekan itu polisi juga menyita solar bersubsidi sebanyak 44,2 KL atau 44.000 liter. Polisi juga dikabarkan menyita 2 truk, 1 kijang kapsul, 2 tangki duduk, 10 buat tedmon, dan berbagai alat bukti lain.
Baca juga: Salut, Driver Ojek Online Tangkap Begal Payudara usai Beraksi pada ABG di Semarang
Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi itu dikabarkan sudah berlangsung sejak sekitar empat bulan. Solar sebanyak itu didapat dari beberapa SPBU dan kabarnya akan dijual di Pelabuhan Semarang.
Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut. Iqbal mengatakan hal tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
”Betul, lagi diperiksa. Saya membenarkan,” kata Iqbal kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (13/12/2022).
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: detikJateng