Kamis, 20 November 2025


Sertifikat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal diterbitkan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah diterima oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga.

Kedua kuliner yang dapat HKI adalah Tumpang Koyor dan Ting-Ting Gepuk. Sedangkan satu kesenian tradisional yang meraih HKI adalah Drumblek.

Baca juga: Makanan Khas Salatiga Ini Tetap Eksis dari Era Mataram hingga Zaman Milenial, Tumpang Koyor Namanya

Penjabat Wali Kota Salatiga Sineong N Rachmadi menyambut baik capaian tersebut. Ia mengapresiasi kuliner dan kesenian tersebut sebagai kekayaan intelektual Kota Salatiga.

”Ini tentu membawa tugas dan amanat tindaklanjut untuk mempromosikan dan mengedukasikan ke masyarakat untuk menjaga dua produk kuliner itu sebagai kebanggaan milik kota Salatiga,” terang Sinoeng, dilansir dari Solopos.com, Kamis (15/12/2022).

Drumblek juga akan menjadi kesenian andalan untuk menjamu tamu dan membuat event kesenian. Untuk menjaga itu pihaknya akan terus mengedukasikan ke masyarakat.”Kami pemerintah menyambut baik dan mendukung untuk mempromosikan dalam semua lini dan event. Makanan sebagai jamuan khas Salatiga. Kesenian sebagai tampilan khas Salatiga,” cetusnya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler