Rabu, 19 November 2025


Informasi penangkapan tujuh PGOT itu diunggah di Instagram @satpolppkab.klaten, Senin (19/12/2022). Operasi PGOT yang dilakukan petugas Satpol PP berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB dengan sasaran Taman Candi Bocah, Klaten.

Baca: Dua Hari, Satpol PP Kota Semarang Amankan 48 PGOT

Ketujuh PGOT yang digaruk petugas Satpol PP terdiri atas enam orang dewasa dan satu anak-anak. Mereka diketahui sedang menggelandang dan menempati kios/lapak PKL dan menggunakan fasilitas kamar mandi serta toilet secara tidak sopan.

Hal itu dinilai telah meresahkan warga sekitar dan pengelola taman. Selanjutnya, ketujuh PGOT itu dibawa ke rumah singgah Dissos P3AKB Klaten guna tindak lanjut penanganan sesuai regulasi.
Hal itu dinilai telah meresahkan warga sekitar dan pengelola taman. Selanjutnya, ketujuh PGOT itu dibawa ke rumah singgah Dissos P3AKB Klaten guna tindak lanjut penanganan sesuai regulasi.“Giat berjalan lancar,” tulis @satpolppkab.klaten. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler