Polisi: Tak Ada Penodongan Pistol di Konflik Keraton Surakarta
Murianews
Minggu, 25 Desember 2022 15:15:22
Ia mengatakan, keberadaan anggota Polri di Keraton karena adanya permintaan tertulis dari Keraton Kasunanan pada kepolisian. Polisi pun menjalankan tugasnya sesuai SOP, yakni berjaga-jaga di lingkungan keraton.
’’Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan. Ada empat anggota yang bertugas di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan,’’ ujar Iqbal, dikutip dari Radar Tegal, Minggu (25/12/2022).
Baca:Kapolresta Imbau Gegeran di Keraton Solo Diselesaikan KekeluargaanMeski membantah, pihaknya tetap akan meminta keterangan para petugas yang jaga. Satu di antaranya bahkan diperiksa langsuung di Bidpropam Polda Jateng.
’’Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda,’’ ungkap Iqbal.
Ungkapan senada disampaikan Kapolresta Surakarta, Kombes (Pol) Iwan Saktiadi. Dia menegaskan, berdasar keterangan yang diperolehnya, aksi penodongan tersebut tidak terjadi.
’’Berdasar pemeriksaan internal, kejadian (penodongan) itu tidak ada,’’ ungkapnya.Terkait penempatan anggota di Keraton Surakarta, Iwan menegaskan, itu merupakan permintaan Sinuhun Pakubuwono XIII. Sesuai SOP penugasan anggota Polri, salah satu kelengkapan yang dibawa adalah senjata api.’’Sejauh ini juga tidak ada rencana penarikan anggota yang berjaga di Keraton, karena penjagaan oleh Polri di sana adalah permintaan Sinuhun. Sekali lagi disampaikan, aksi penodongan oleh anggota seperti yang dikabarkan itu tidak ada,’’ pungkas Iwan. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: radartegal.id
Murianews, Semarang – Kabid Humas Polda Jateng Kombes (Pol) M Iqbal Alqudusy membantah adanya penodongan senjata api atau pistol oleh anggota polri dalam konflik Keraton Kasunanan Surakarta.
Ia mengatakan, keberadaan anggota Polri di Keraton karena adanya permintaan tertulis dari Keraton Kasunanan pada kepolisian. Polisi pun menjalankan tugasnya sesuai SOP, yakni berjaga-jaga di lingkungan keraton.
’’Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan. Ada empat anggota yang bertugas di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan,’’ ujar Iqbal, dikutip dari Radar Tegal, Minggu (25/12/2022).
Baca:Kapolresta Imbau Gegeran di Keraton Solo Diselesaikan Kekeluargaan
Meski membantah, pihaknya tetap akan meminta keterangan para petugas yang jaga. Satu di antaranya bahkan diperiksa langsuung di Bidpropam Polda Jateng.
’’Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda,’’ ungkap Iqbal.
Ungkapan senada disampaikan Kapolresta Surakarta, Kombes (Pol) Iwan Saktiadi. Dia menegaskan, berdasar keterangan yang diperolehnya, aksi penodongan tersebut tidak terjadi.
’’Berdasar pemeriksaan internal, kejadian (penodongan) itu tidak ada,’’ ungkapnya.
Terkait penempatan anggota di Keraton Surakarta, Iwan menegaskan, itu merupakan permintaan Sinuhun Pakubuwono XIII. Sesuai SOP penugasan anggota Polri, salah satu kelengkapan yang dibawa adalah senjata api.
’’Sejauh ini juga tidak ada rencana penarikan anggota yang berjaga di Keraton, karena penjagaan oleh Polri di sana adalah permintaan Sinuhun. Sekali lagi disampaikan, aksi penodongan oleh anggota seperti yang dikabarkan itu tidak ada,’’ pungkas Iwan.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber: radartegal.id