Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, saat ini dugaan tersebut masih di dalami. Pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.
”Satreskrim sudah memeriksa saksi-saksi. Ini masih kita dalami,” katanya seperti dikutip
, Selasa (3/1/2023).
Hanya saja, Kapolres masing enggan beberkan lebih rinci siapa saja dan berapa jumlah saksi yang diperiksa. Ia berdalih Satreskrim masih melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kasatrekrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, Polres Sukoharjo telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan didasari atas adanya korban yang meninggal dunia.
”Sementara kami lakukan penyelidikan apakah ada potensi pidana atau tidak,” kata Kasatreskrim.Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diperiksa dalam kejadian itu. Namun, dia tak menyebut dari mana saja saksi yang diperiksa. Dia mengatakan tak menutup kemungkinan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga akan diperiksa terkait kejadian itu. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Sukoharjo – Polres Sukoharjo mendalami dugaan unsur kelalian atas meninggalnya relawan PMI Sukoharjo Muhammad Sandi saat bertugas, Minggu (1/1/2023). Pria 33 tahun itu meninggal tersengat listrik saat mengevakuasi pohon tumbang akibat puting beliung di Desa Tiyaran.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, saat ini dugaan tersebut masih di dalami. Pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.
”Satreskrim sudah memeriksa saksi-saksi. Ini masih kita dalami,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (3/1/2023).
Baca: Relawan PMI Sukoharjo Meninggal Tersengat Listrik saat Bertugas
Hanya saja, Kapolres masing enggan beberkan lebih rinci siapa saja dan berapa jumlah saksi yang diperiksa. Ia berdalih Satreskrim masih melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kasatrekrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, Polres Sukoharjo telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan didasari atas adanya korban yang meninggal dunia.
”Sementara kami lakukan penyelidikan apakah ada potensi pidana atau tidak,” kata Kasatreskrim.
Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diperiksa dalam kejadian itu. Namun, dia tak menyebut dari mana saja saksi yang diperiksa. Dia mengatakan tak menutup kemungkinan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga akan diperiksa terkait kejadian itu.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com