Rabu, 19 November 2025


Pihak polda pun memastikan tidak ada laporan yang dilakukan Rozy (RZ), pria yang diviralkan selingkuh dengan mertua terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dalam podcast yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Banter Kombes Shinto Silitonga mengatakan, hingga saat ini tak ada Laporan Polisi (LP) yang masuk dengan terduga Denny Sumargo.

Baca: Diduga Langgar UU ITE, Denny Sumargo Dilaporkan Mantan Suami Norma Risma ke Polda Banten

”Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Laporan Polisi terhadap Denny Sumargo,” kata Kabid Humas seperti dikutip Detik.com, Jumat (6/1/2024).

Shinto mengatakan, RZ memang dimintai keterangan atas aduannya soal dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, Kamis (5/1/2023). Akan tetapi, dalam permintaan keterangan itu tidak ada menyinggung soal Denny Sumargo.

”Permintaan keterangan tidak ke arah DS (Denny Sumargo), sehingga Ditreskrimsus sendiri tidak paham dengan penyampaian pengacara RZ ke media tentang laporan ke DS,” ungkapnya.

Meski begitu, saat dikonfirmasi, apakah benar yang disampaikan mantan istri RZ, NR, soal perselingkuhan mantan suami dan ibunya, Shinto belum mau memberikan penjelasan ke pokok materi.

”Tidak masuk ke perkara pokok dulu,” ucapnya.

Baca: Polda Banten Catat 27 Kecelakaan Selama Mudik, Enam Meninggal DuniaSebelumnya, Polda Banten menindaklanjuti aduan RZ (21), pria yang diviralkan selingkuh dengan mertuanya. RZ pun diperiksa polisi.”Benar bahwa pada hari ini, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, RZ datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten," ujar Kabid Humas dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).Shinto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali fakta hukum berkaitan dengan aduan RZ soal dugaan tindak pidana ITE oleh istrinya.”Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE,” kata Shinto.RZ diperiksa selama 6 jam di Polda Banten. Pemeriksaan berakhir pada pukul 19.00 WIB. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler