Tak Ada Pembatasan, 955 Calon Haji Sragen Berangkat Tahun Ini
Murianews
Senin, 9 Januari 2023 15:16:13
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen Ihsan Muhadi mengatakan, 955 calon haji yang masuk kuota untuk berangkat tahun ini akan lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan fisik.
”Saat ini Kemenag masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan terkait hal itu. Dari hasil pemeriksaan kesehatan itu nanti, bisa dilihat 955 calon jamaah haji berapa yang akan berangkat, istitha’ah atau tidak ,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Ihsan menjelaskan ketika calon jamaah haji tidak bisa berangkat karena meninggal dunia, masih bisa diwariskan kepada ahli waris berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Baca: Haji Tak Lagi Dibatasi Usia, 224 Orang di Jepara Bakal Dapat Prioritas”Bagi calon jamaah haji yang batal berangkat kerena meninggal atau hal lain, tapi tidak mempunyai ahli waris, dana haji yang telah didaftarkan bisa dikembalikan ke rekening yang bersangkutan. Ketika sakit, otomatis dikatakan tidak
istitha’ah dan akan tertunda keberangkatannya,” terangnya.
Hinga saat ini, total pendaftar haji di Bumi Sukowati per November 2022 lalu sebanyak 23.954 orang. Berdasarkan keterangan Menteri Agama (Menag), pada 2023 kuota haji kembali normal.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan kuota haji 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.”Insyaallah kuota keberangkatan kembali normal 100 persen dan pada kesempatan itu pula disampaikan tidak ada pembatasan usia. Kemari maksimal usia yang berangkat haji adalah 65 tahun, untuk sekarang tidak ada lagi pembatasan usia,” tambah ihsan.Ia menambahkan ketika kuota haji kembali normal tentu berpengaruh kepada masa tunggu haji. Dengan kondisi normal, masa tunggu haji jadi 32 tahun dari sebelumnya sempat mencapai 64 tahun karena pembatasan kuota.”Setelah boleh 100 persen, sistem masa tunggu pasti nanti kembali normal, sesuai dengan antrean yang sudah didaftarkan para jemaah calon haji,” terang Ihsan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Sragen — Sebanyak 955 calon haji dari Kabupaten Sragen diperkirakan akan berangkat pada 2023 ini. Hal ini sejalan dengan tak adanya lagi pembatasan kuota haji Indonesia seperti tahun lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen Ihsan Muhadi mengatakan, 955 calon haji yang masuk kuota untuk berangkat tahun ini akan lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan fisik.
”Saat ini Kemenag masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan terkait hal itu. Dari hasil pemeriksaan kesehatan itu nanti, bisa dilihat 955 calon jamaah haji berapa yang akan berangkat, istitha’ah atau tidak ,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Ihsan menjelaskan ketika calon jamaah haji tidak bisa berangkat karena meninggal dunia, masih bisa diwariskan kepada ahli waris berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Baca: Haji Tak Lagi Dibatasi Usia, 224 Orang di Jepara Bakal Dapat Prioritas
”Bagi calon jamaah haji yang batal berangkat kerena meninggal atau hal lain, tapi tidak mempunyai ahli waris, dana haji yang telah didaftarkan bisa dikembalikan ke rekening yang bersangkutan. Ketika sakit, otomatis dikatakan tidak
istitha’ah dan akan tertunda keberangkatannya,” terangnya.
Hinga saat ini, total pendaftar haji di Bumi Sukowati per November 2022 lalu sebanyak 23.954 orang. Berdasarkan keterangan Menteri Agama (Menag), pada 2023 kuota haji kembali normal.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan kuota haji 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
”Insyaallah kuota keberangkatan kembali normal 100 persen dan pada kesempatan itu pula disampaikan tidak ada pembatasan usia. Kemari maksimal usia yang berangkat haji adalah 65 tahun, untuk sekarang tidak ada lagi pembatasan usia,” tambah ihsan.
Ia menambahkan ketika kuota haji kembali normal tentu berpengaruh kepada masa tunggu haji. Dengan kondisi normal, masa tunggu haji jadi 32 tahun dari sebelumnya sempat mencapai 64 tahun karena pembatasan kuota.
”Setelah boleh 100 persen, sistem masa tunggu pasti nanti kembali normal, sesuai dengan antrean yang sudah didaftarkan para jemaah calon haji,” terang Ihsan.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com