Kamis, 20 November 2025


Kapolsek Mijen, Polrestabes Semarang Kompol Kholid Mawardi mengatakan, satu terduga pelaku pencurian lampu tersebut berinisial NR (33) warga Kabupaten Kendal. Kepada petugas pelaku mengaku aksi pencurian itu dilakukan beberapa kali saat malam hari.

”Pelaku diduga memanfaatkan kondisi Sirkuit Mijen yang sepi dan tanpa pengawasan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Puluhan Lampu Sirkuit Mijen Semarang Raib Digondol Maling

Menurut Kapolsek, pelaku mengambil bagian alumunium dari lampu itu untuk dijual. Hasil dari tindak kejahatan tersebut dibagi bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

”Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan lampu di sirkuit balap motor Mijen, Kota Semarang raib digondol maling. Total terdapat 52 lampu yang hilang. Diduga kuat, maling memanfaatkan suasana yang sepi saat beraksi.

Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi mengatakan, raibnya 52 lampu tersebut menimbulkan kerugian materiil hingga Rp 32 juta.Baca: Grobogan Sukses Bawa Pulang 7 Medali di Sirkuit Panahan Seri I MagelangSekadar informasi, Sirkuit Mijen di Kota Semarang merupakan sirkuit balap motor dengan lintasan aspal yang digadang-gadang mampu menggelar berbagai event internasional. Sirkuit ini memiliki panjang lintasan sekitar 2,7 kilometer.Sebelum pandemi Covid-19, sirkuit ini juga pernah digunakan untuk menggelar beberapa event balap nasional seperti Trial Game Asphalt atau supermoto pada tahun 2018 lalu. Sederet pembalap nasional pun tampil di sirkuit ini kala itu, seperti Doni Tata hingga Ivan Hary. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler