Kamis, 20 November 2025


Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyebutkan, dua orang korban bentrokan maut yang terjadi Sabtu (14/1/2023) tersebut telah diidentifikasi. Kedua korban masing-masing TKA dan TKI.

”Dua korban meninggal dunia masing-masing TKA dan TKI,” kata Kabid Humas seperti dikutip Detik.com, Selasa (17/1/2023).

Ia menyebutkan, kedua korban masing-masing berinisial XE berusia 30 tahun. Kemudian korban lainnya berinisial MS berusia 19 tahun.

”Inisial XE warga negara China dan MS warga Parepare, Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan total 71 orang terkait bentrokan maut ini. Dari 71 orang yang diamankan, 17 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.Didik menambahkan, dari 33 orang yang telah diperiksa, sebanyak 16 orang lainnya diputuskan tidak ditahan. Mereka hanya dimintai wajib lapor.”16 Orang lainnya diminta wajib lapor,” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler