2 Orang Tewas dalam Bentrokan TKA-TKI PT GNI Sulteng, 17 Jadi Tersangka
Murianews
Selasa, 17 Januari 2023 08:29:33
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyebutkan, dua orang korban bentrokan maut yang terjadi Sabtu (14/1/2023) tersebut telah diidentifikasi. Kedua korban masing-masing TKA dan TKI.
”Dua korban meninggal dunia masing-masing TKA dan TKI,” kata Kabid Humas seperti dikutip
Detik.com, Selasa (17/1/2023).
Ia menyebutkan, kedua korban masing-masing berinisial XE berusia 30 tahun. Kemudian korban lainnya berinisial MS berusia 19 tahun.
”Inisial XE warga negara China dan MS warga Parepare, Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan total 71 orang terkait bentrokan maut ini. Dari 71 orang yang diamankan, 17 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.Didik menambahkan, dari 33 orang yang telah diperiksa, sebanyak 16 orang lainnya diputuskan tidak ditahan. Mereka hanya dimintai wajib lapor.”16 Orang lainnya diminta wajib lapor,” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com
Murianews, Morowali Utara – Dua orang tewas dalam bentrokan maut antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat ini polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyebutkan, dua orang korban bentrokan maut yang terjadi Sabtu (14/1/2023) tersebut telah diidentifikasi. Kedua korban masing-masing TKA dan TKI.
”Dua korban meninggal dunia masing-masing TKA dan TKI,” kata Kabid Humas seperti dikutip Detik.com, Selasa (17/1/2023).
Ia menyebutkan, kedua korban masing-masing berinisial XE berusia 30 tahun. Kemudian korban lainnya berinisial MS berusia 19 tahun.
”Inisial XE warga negara China dan MS warga Parepare, Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan total 71 orang terkait bentrokan maut ini. Dari 71 orang yang diamankan, 17 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Didik menambahkan, dari 33 orang yang telah diperiksa, sebanyak 16 orang lainnya diputuskan tidak ditahan. Mereka hanya dimintai wajib lapor.
”16 Orang lainnya diminta wajib lapor,” ujarnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com