Rabu, 19 November 2025


Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Bupati Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1/2023).

Baca: Saksi Ungkap Uang Setoran ke Bupati Pemalang untuk Kembalikan Modal Pilkada

”Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang. Total uang mencapai Rp 342 juta yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia menyebut besaran uang syukuran yang diberikan para kepala sekolah tersebut bervariasi. ”Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah,” terangnya.

Uang tersebut, lanjut dia, diperuntukkan bagi dana operasional bupati yang diserahkan secara bertahap pada bulan Mei 2022.

Baca: Giliran Wakil Bupati Pemalang Diperiksa KPK”Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.Sebelumnya, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp 7,57 miliar. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler