Rabu, 19 November 2025


Keduanya bahkan tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat meminta dan menerima sejulah uang.

Kepala Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri mengatakan, kedua oknum wartawan yang ditangkap tersebut yaitu ER dan W. Keduanya merupakan wartawan online lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.

”Ini kasusnya pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (19/1/2023).

Ia menyebut dua wartawan tersebut ditangkap saat akan menerima uang dari kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian, kedua wartawan tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sodri menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku dengan cara mengancam akan melaporkan korban atas tuduhan permasalahan pengelolaan dana desa.

Ancamannya yakni bakal memberitakan laporan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang diklaim tak benar ke media massa jika para kades itu tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.”Modusnya apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke Pengelolaan Informasi dan Dokumen (PID) Kominfo,” ujar Sodri.Meski begitu, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSuber: Antara

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini