LSM Peminta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes Dilaporkan ke Polisi
Murianews
Kamis, 19 Januari 2023 13:28:57
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, LSM tersebut bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). LSM tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua pelaku yang sudah memberikan sejumlah uang kepada LSM tersebut.
”Betul (orangtua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan,” kata Iqbal seperti dikutip
Detik.com, Kamis (19/1/2023).
Baca: Alamak! LSM Pemediasi 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Minta Uang Damai Rp 200 JutaIqbal menjelaskan, LSM tersebut dilaporkan karena melakukan pemerasan, penipuan, hingga penggelapan. Mereka dilaporkan Rabu (18/1/2023) kemarin sore oleh salah satu orang tua pelaku.
” Laporannya tanggal 18 Januari 2023 sore. Salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” terangnya.
Ia pun memastikan polisi melakukan pengembangan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan itu. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perlindungan hak anak dan perempuan.
”Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran
concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” tandasnya.
Baca: 6 Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap PolisiUntuk diketahui, kasus pemerkosaan anak yang dilakukan enam remaja di Brebes heboh. Selain kasusnya yang bikin miris, ternyata ada campur tangan LSM yang mendamaikan pihak pelaku dan korban.Polisi sudah mengungkap nama LSM tersebut yaitu Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk 'penyelesaian' kasus itu.Ternyata polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menangkap enam pelaku yang lima di antaranya masih anak-anak. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com
Murianews, Semarang – Polda Jateng memastikan LSM yang meminta uang damai dalam kasus pemerkosaan anak di Brebes sudah dilaporkan ke polres setempat. Saat ini Polres tengah bekerja termasuk memeriksa para saksi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, LSM tersebut bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). LSM tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua pelaku yang sudah memberikan sejumlah uang kepada LSM tersebut.
”Betul (orangtua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan,” kata Iqbal seperti dikutip
Detik.com, Kamis (19/1/2023).
Baca: Alamak! LSM Pemediasi 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Minta Uang Damai Rp 200 Juta
Iqbal menjelaskan, LSM tersebut dilaporkan karena melakukan pemerasan, penipuan, hingga penggelapan. Mereka dilaporkan Rabu (18/1/2023) kemarin sore oleh salah satu orang tua pelaku.
” Laporannya tanggal 18 Januari 2023 sore. Salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” terangnya.
Ia pun memastikan polisi melakukan pengembangan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan itu. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perlindungan hak anak dan perempuan.
”Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran
concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” tandasnya.
Baca: 6 Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap Polisi
Untuk diketahui, kasus pemerkosaan anak yang dilakukan enam remaja di Brebes heboh. Selain kasusnya yang bikin miris, ternyata ada campur tangan LSM yang mendamaikan pihak pelaku dan korban.
Polisi sudah mengungkap nama LSM tersebut yaitu Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk 'penyelesaian' kasus itu.
Ternyata polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menangkap enam pelaku yang lima di antaranya masih anak-anak.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com