Dua buronan yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus Rabu (25/1/2023) pukul 17.30 WIB oleh Opsnal Resmob Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar membenarkan penangkapan tersebut. Dua buronan yang diamankan bernama Joko Mustiko alias Kentung (34) dan Trikora Danu (38), keduanya warga Kelurahan Tanjungmas Semarang.
”Keduanya diamankan di kampung Tambaklorok, Rabu tanggal 25 Januari 2023 pukul 17.30 WIB,” katanya seperti dikutip
, Kamis (26/1/2023).
Ia menjelaskan pelaku Kentung berperan mengumpulkan massa untuk melakukan penyerangan. Sedangkan Danu melukai korban dengan celurit.
”Kentung menggerakkan massa untuk membawa senjata tajam. Danu melakukannya pembacokan terhadap korban bernama Irfan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, motif dari peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (22/1/2023) dini hari lalu yaitu Danu merasa tersinggung diperhatikan sekelompok orang saat berada di lokasi.
”Karena merasa tidak nyaman diperhatikan oleh kelompok korban tersebut, selang satu jam akhirnya kedua orang tersebut kembali bersama dengan teman-temannya menyerang dengan menggunakan sajam secara membabi buta, yang membuat kelompok korban bubar menyelamatkan diri,” jelas Irwan.Akhirnya, Selasa (24/1/2023) kemarin, polisi mengamankan delapan orang yang melakukan penyerangan tersebut. Selain itu, tiga di antaranya buron.Dengan penangkapan dua buronan tersebut, saat ini tinggal satu orang lagi yang belum tertangkap.
Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Semarang – Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua dari tiga buronan penyerangan warga di Kawasan Pasar Dargo, Semarang Timur menggunakan senjata tajam, Minggu (22/1/2023) dini hari lalu.
Dua buronan yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus Rabu (25/1/2023) pukul 17.30 WIB oleh Opsnal Resmob Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar membenarkan penangkapan tersebut. Dua buronan yang diamankan bernama Joko Mustiko alias Kentung (34) dan Trikora Danu (38), keduanya warga Kelurahan Tanjungmas Semarang.
Baca: 8 Pemuda Penyerang Warga Semarang Timur Ditangkap, 3 Buron
”Keduanya diamankan di kampung Tambaklorok, Rabu tanggal 25 Januari 2023 pukul 17.30 WIB,” katanya seperti dikutip
Detik.com, Kamis (26/1/2023).
Ia menjelaskan pelaku Kentung berperan mengumpulkan massa untuk melakukan penyerangan. Sedangkan Danu melukai korban dengan celurit.
”Kentung menggerakkan massa untuk membawa senjata tajam. Danu melakukannya pembacokan terhadap korban bernama Irfan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, motif dari peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (22/1/2023) dini hari lalu yaitu Danu merasa tersinggung diperhatikan sekelompok orang saat berada di lokasi.
Baca: 5 Orang Terluka Diserang Kelompok Pemuda Bersenjata di Semarang Timur
”Karena merasa tidak nyaman diperhatikan oleh kelompok korban tersebut, selang satu jam akhirnya kedua orang tersebut kembali bersama dengan teman-temannya menyerang dengan menggunakan sajam secara membabi buta, yang membuat kelompok korban bubar menyelamatkan diri,” jelas Irwan.
Akhirnya, Selasa (24/1/2023) kemarin, polisi mengamankan delapan orang yang melakukan penyerangan tersebut. Selain itu, tiga di antaranya buron.
Dengan penangkapan dua buronan tersebut, saat ini tinggal satu orang lagi yang belum tertangkap.
Baca: Viral Kelompok Pemuda Bersenjata Tajam Serang Warga di Semarang Timur
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com