Kasatreskrim AKP Teguh Prasetyo membenarkan kasus tersebut. Saat ini pihaknya juga sudah menerima laporan awal dugaan pencabulan tersebut. Korban diketahui sebagai seorang pelajar.
”Laporannya baru masuk kami pelajari sama klarifikasi pihak-pihak dulu,” kata Teguh Prasetyo, seperti dikutip
, Jumat (27/1/2023).
Menurut Teguh, terduga pelaku saat ini belum diklarifikasi. Karenanya ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan tersebut.
Terpisah, Camat Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
”Sudah. Sudah kota beri pendampingan,” terangnya.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual di Kota Jamu berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, tren nya naik turun.Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Sukoharjo pada 2017 sebanyak 48 kasus. Pada 2018 turun jadi 39 kasus. Kemudian 2019 ada 26 kasus. Pada 2020 dan 2021 kasus kekerasan terhadap anak masing-masing 32 kasus dan 38 kasus. Sementara pada 2022 jumlah kasus kekerasan pada anak sebanyak 39.
Di sisi lain, dengan kecenderungan kasus kekerasan terhadap anak yang tak sedikit ini Sukoharjo pada 2022 kembali mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Sukoharjo mendapat KLA Kategori Pratama pada 2015, 2017, dan 2018. Prestasi ini dilanjutkan dengan meraih penghargaan serupa dengan Kategori Madya pada 2019 dan 2021. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Sukoharjo – Kasus pencabulan kembali terjadi di Sukoharjo. Kali ini, pencabulan tersebut menimpa seorang bocah berusia 12 tahun berinisial SM di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Bocah malang tersebut diduga dicabuli tetangganya sendiri berinisial S.
Kasatreskrim AKP Teguh Prasetyo membenarkan kasus tersebut. Saat ini pihaknya juga sudah menerima laporan awal dugaan pencabulan tersebut. Korban diketahui sebagai seorang pelajar.
”Laporannya baru masuk kami pelajari sama klarifikasi pihak-pihak dulu,” kata Teguh Prasetyo, seperti dikutip
Solopos.com, Jumat (27/1/2023).
Menurut Teguh, terduga pelaku saat ini belum diklarifikasi. Karenanya ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan tersebut.
Baca: Miris, Gadis Belia di Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tiri
Terpisah, Camat Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
”Sudah. Sudah kota beri pendampingan,” terangnya.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual di Kota Jamu berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, tren nya naik turun.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Sukoharjo pada 2017 sebanyak 48 kasus. Pada 2018 turun jadi 39 kasus. Kemudian 2019 ada 26 kasus. Pada 2020 dan 2021 kasus kekerasan terhadap anak masing-masing 32 kasus dan 38 kasus. Sementara pada 2022 jumlah kasus kekerasan pada anak sebanyak 39.
Baca: Tega! Anak di Jepara Dicabuli dan Diperas
Di sisi lain, dengan kecenderungan kasus kekerasan terhadap anak yang tak sedikit ini Sukoharjo pada 2022 kembali mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Sukoharjo mendapat KLA Kategori Pratama pada 2015, 2017, dan 2018. Prestasi ini dilanjutkan dengan meraih penghargaan serupa dengan Kategori Madya pada 2019 dan 2021.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com