Rabu, 19 November 2025


Direskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pelecehan itu. Mereka juga berkoordinasi dengan unit PPA Provinsi Jambi.

Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak. Hanya saja, hingga saat ini sudah bertambah menjadi 17 anak.

”Masih 11 anak yang diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya,” katanya seperti dikutip Suara.com.

Andri pun tak menampik, korban bisa kembali bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.

Kasus ini sendiri terungkap setelah para korban bersama orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.

Kepada polisi, para korban yang seluruhnya anak-anak di bawah umur mengaku dipaksa untuk melayani nafsu mamah muda tersebut.Dari keterangan beberapa korban, untuk korban laki-laki dipaksa oleh pelaku untuk memegang alat vitalnya. Beberapa bahkan ada yang dipaksa masuk toilet usai bermain PS lalu dipaksa memegang alat vitalnya, jika menolak maka akan dikunci dilarang keluar.Sementara untuk korban perempuan, mereka disuruh untuk menonton film dewasa. Selain itu mereka juga diminta mengintip sang mamah muda berhubungan intim dengan suaminya. Namun hal itu tanpa sepengetahuan sang suami. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler