Bripka Madih Berencana Laporkan 2 Petinggi Polda Metro, Ini Gara-garanya
Murianews
Senin, 6 Februari 2023 12:08:55
Ia pun menilai, apa yang dilakukan dua petinggi Polda Metro Jaya, yakni Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Propam Kombes Bhirawa Braja Paksa tidak selaras dengan kasus yang dihadapi.
”Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Bripka Madih seperti dikutip
Suara.com, Senin (6/2/2023).
Baca: Periksa 16 Saksi, Pengakuan Bripka Madih Diperas Sesama Polisi Dinilai Tak Masuk AkalMadih menilai kedua perwira Polda Metro itu tidak bisa melihat masalah sebagai
apple to apple. Madih mengaku amat menyesalkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit masa lalu Bripka Madih.
”Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak,” katanya.
Sebelumnya, ramai di sosial media terkait sosok Bripka Madih. Secara gamblang Madih menuturkan jika ia menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang berinisial TG.
Saat itu Madih mengaku menjadi korban penyerobotan lahan, justru malah dimintai uang senilai Rp 100 juta oleh oknum tersebut. Selain uang ratusan juta, oknum penyidik tersebut juga meminta hadiah kepada Madih berupa tanah seluas 1.000 meter persegi.
Belakangan, Polda Metro Jaya yang melakukan jumpa pers, Jumat (3/2/2023) menilai pengakuan Bripka Mahdi tersebut tak masuk akan. Pasalnya, tanah yang dipersoalkan hanya sekitar 1.600 meter.
Baca: Viral Curhatan Bripka Madih Diperas Sesama Polisi saat Urus Tanah KeluargaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa pada 2011, Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih.Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m persegi, bukan 3.600 m persegi seperti yang diklaim Bripka Madih.”Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600,” kata Trunoyudo.Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkap tabiat Bripka Madih yang sempat dilaporkan ke Polda Metro hingga tiga kali. Salah satunya adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com
Murianews, Jakarta – Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih berencana melaporkan dua petinggi Polda Metro Jaya. Gara-garanya, ia tak terima setelah ia tak terima masa lalunya terkait dugaan KDRT dengan mantan istrinya diungkit-ungkit dalam kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Ia pun menilai, apa yang dilakukan dua petinggi Polda Metro Jaya, yakni Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Propam Kombes Bhirawa Braja Paksa tidak selaras dengan kasus yang dihadapi.
”Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Bripka Madih seperti dikutip
Suara.com, Senin (6/2/2023).
Baca: Periksa 16 Saksi, Pengakuan Bripka Madih Diperas Sesama Polisi Dinilai Tak Masuk Akal
Madih menilai kedua perwira Polda Metro itu tidak bisa melihat masalah sebagai
apple to apple. Madih mengaku amat menyesalkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit masa lalu Bripka Madih.
”Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak,” katanya.
Sebelumnya, ramai di sosial media terkait sosok Bripka Madih. Secara gamblang Madih menuturkan jika ia menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang berinisial TG.
Saat itu Madih mengaku menjadi korban penyerobotan lahan, justru malah dimintai uang senilai Rp 100 juta oleh oknum tersebut. Selain uang ratusan juta, oknum penyidik tersebut juga meminta hadiah kepada Madih berupa tanah seluas 1.000 meter persegi.
Belakangan, Polda Metro Jaya yang melakukan jumpa pers, Jumat (3/2/2023) menilai pengakuan Bripka Mahdi tersebut tak masuk akan. Pasalnya, tanah yang dipersoalkan hanya sekitar 1.600 meter.
Baca: Viral Curhatan Bripka Madih Diperas Sesama Polisi saat Urus Tanah Keluarga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa pada 2011, Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih.
Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m persegi, bukan 3.600 m persegi seperti yang diklaim Bripka Madih.
”Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600,” kata Trunoyudo.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkap tabiat Bripka Madih yang sempat dilaporkan ke Polda Metro hingga tiga kali. Salah satunya adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Suara.com