Selasa, 28 November 2023

Perkosa Gadis di Semarang, 2 Pemuda Ditangkap

Murianews
Jumat, 10 Februari 2023 11:48:06
Ilustrasi
Murianews, Semarang – Dua pemuda di Pedurungan Kota Semarang Ditangkap Polrestabes Semarang. Keduanya diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi 25 Januari 2023 lalu. Kedua pelaku diketahui berinisial MF (20) warga Semarang dan DN (23) warga Lampung.

Awalnya, MF yang sudah saling kenal dengan korban keluar untuk jalan. Korban yang tak berprasangka burung mengikuti ajakan MF hingga ke sebuah kamar kos.

”Ternyata korban dicekoki minuman keras, di kos tersebut juga ada teman MF yang juga pelaku pemerkosaan DN,” katanya seperti dikutip Detik.com.

Sebelum pemerkosaan itu, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras). Setelah korban tidak berdaya, kedua pelaku itu melakukan aksi bejatnya memperkosa korban.

Sementara itu orang tua korban terus melakukan pencarian hingga menemukan putrinya di lokasi kos-kosan itu.

”Korban disetubuhi oleh kedua pelaku bergiliran. Korban ditemukan oleh keluarganya dan dijemput untuk pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang,” jelas Irwan.

Setelah korban melakukan laporan, para pelaku dibekuk Unit PPA Satreskrim Polrestabes pada hari Senin (6/2/2023) lalu. Mereka kini dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf b UU RI No 12 Th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com

Komentar