Rabu, 19 November 2025


Rekonstruksi tersebut digelar di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut karena alasan keamanan. Dalam rekonstruksi itu, ada tiga adegan yang dilakukan tersangka AB (25) hingga membuat sang buah hati meninggal.

Kasubdit IV Renakta Paulus Palamba mengatakan, rekonstruksi atau reka ulang adegan ini dilakukan untuk menggambarkan apa yang dilakukan tersangka.

Baca: Menangis saat Ngegame Online, Bayi 6 Bulan di Manado Meninggal Dianiaya Ayah Kandung

Terlebih lagi, penganiayaan ini bukan pertama kali dilakukan. Saat korban berusia empat bulan, tersangka juga sempat menyulut rokok di tubuh korban dengan alasan yang sama.

”Karena itu dalam rekonstruksi ini, adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai tersangka tinggalkan korban. Kemudian tersangka membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” kata Paulus seperti dikutip Antara.

Berkaca dari kasus ini, pihaknya mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.
“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak, jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” katanya.Baca: Kantor Pinjol di Manado Digerebek Tim Polda Metro Jaya, Debt Collector dan Bosnya Jadi TersangkaIa pun menjelaskan, tersangka AB menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone. Tersangka ditangkap petugas beberapa jam setelah kejadian di rumah sakit. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler