Rabu, 19 November 2025


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Klaten Jaka Purwanto menjelaskan tahapan pilkades di 67 desa wilayah Klaten segera dibuat setelah ada kepastian tanggal pelaksanaan dari bupati.

”Soal aturan pilkades, kami masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) seperti pelaksanaan pilkades serentak sebelumnya. Aturan dimaksud yakni Perbup 26/2019,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, menjelaskan jumlah 67 desa yang menggelar pilkades di Klaten pada 2023 ini tak menutup kemungkinan akan bertambah.

Apalagi jika ada kades yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Sesuai ketentuan, kades yang mendaftarkan diri menjadi caleg wajib mundur dari jabatannya sebagai kades. Hingga kini, belum ada kades yang mengundurkan diri lantaran ingin maju menjadi caleg.

Berikut 67 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak 2023 di Klaten:

Kecamatan Cawas
Barepan
Gombang
Nanggulan
Plosowangi
Tlingsing

Kecamatan Ceper
Jombor
Kajen
Kujon
Kurung
Ngawonggo

Kecamatan Gantiwarno
Ngandong
Kecamatan Jatinom
Mranggen
Socokangsi
Gedaren
Temuireng

Kecamatan Jogonalan
Bakung
Dompyongan
Granting
Plawikan
Prawatan
Tambakan

Kecamatan Juwiring
Pundungan
Tlogorandu
Taji

Kecamatan Karanganom
Karangan
Tarubasan
Kunden
Troso

Kecamatan Karangdowo
Karangtalun
Kupang
Sentono
Tambak

Kecamatan Karangnongko
Blimbing
Gemampir
Jiwan
Kanoman
KanomanKarangnongkoKecamatan KebonarumGondangKarangdurenNgrundulBasinKecamatan KemalangKeputranTlogowatuKecamatan Klaten SelatanKajoranKarangloKecamatan Klaten UtaraKaranganomSekarsuliKecamatan ManisrenggoTaskombangTijayanKecamatan NgawenGatakKecamatan PedanKedunganSobayanKecamatan PolanharjoJantiGlagahwangiKecamatan PrambananBrajanTajiKecamatan TrucukJatipuroMandongSabranglorWangluKecamatan TulungKemiriKiringanKecamatan WediBiritKadilangonKecamatan WonosariBolaliBulanJelobo Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini