Diduga Curi Motor, Siswa SMP di Klaten Diringkus Polisi
Murianews
Rabu, 22 Februari 2023 10:45:45
Kapolsek Jatinom AKP Nahrowi membenarkan penangkapan tersebut. Ia pun menjelaskan, pencurian sepeda motor tersebut itu terjadi di area kebun wilayah Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Minggu (19/2/2023) lalu.
”Saat itu, ada sepeda motor bebek yang terparkir di pinggir kebun dengan posisi kunci masih menggantung dan diduga dicuri pelaku,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Rabu (22/2/2023).
Baca: Diduga Curi Motor, Perempuan Ditangkap Polisi di PatiDi saat bersamaan pemilik sepeda motor sedang berada di kebun. Sewaktu ingin kembali, pemilik tak mendapati sepeda motor miliknya di sekitar kebun.
”Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Akhirnya, korban melaporkan ke Polsek pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB,” terangnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku beserta barang bukti bisa diamankan personel Polsek Jatinom.
Pelaku diketahui seorang anak yang masih duduk di bangku SMP berinisial Adan masih di bawah umur. Lantaran pelaku masih anak-anak, kasus pencurian itu kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Klaten.
Baca: Curi Motor Parkir di Depan Toko Emas, Pria Tuban Diringkus Polisi Klaten”Motif si anak tersebut karena ingin memiliki saja. Saat itu lewat, kemudian ada rasa ingin memiliki sepeda motor tersebut dengan posisi kuncinya masih menggantung,” ungkap AKP Nahrowi.Atas kejadian tersebut, AKP Nahrowi mengimbau warga lebih waspada dan mencabut kunci ketika meninggalkan sepeda motor termasuk ketika dibawa ke sawah atau tegalan. Selain itu, sepeda motor bisa dilengkapi kunci ganda.”Posisikan kendaraan di tempat aman serta terpantau,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Klaten — Seorang siswa SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berinisial A diringkus polisi setempat. Bocah berusia 13 tahun itu diduga mencuri sepeda motor milik warga.
Kapolsek Jatinom AKP Nahrowi membenarkan penangkapan tersebut. Ia pun menjelaskan, pencurian sepeda motor tersebut itu terjadi di area kebun wilayah Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Minggu (19/2/2023) lalu.
”Saat itu, ada sepeda motor bebek yang terparkir di pinggir kebun dengan posisi kunci masih menggantung dan diduga dicuri pelaku,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Rabu (22/2/2023).
Baca: Diduga Curi Motor, Perempuan Ditangkap Polisi di Pati
Di saat bersamaan pemilik sepeda motor sedang berada di kebun. Sewaktu ingin kembali, pemilik tak mendapati sepeda motor miliknya di sekitar kebun.
”Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Akhirnya, korban melaporkan ke Polsek pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB,” terangnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku beserta barang bukti bisa diamankan personel Polsek Jatinom.
Pelaku diketahui seorang anak yang masih duduk di bangku SMP berinisial Adan masih di bawah umur. Lantaran pelaku masih anak-anak, kasus pencurian itu kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Klaten.
Baca: Curi Motor Parkir di Depan Toko Emas, Pria Tuban Diringkus Polisi Klaten
”Motif si anak tersebut karena ingin memiliki saja. Saat itu lewat, kemudian ada rasa ingin memiliki sepeda motor tersebut dengan posisi kuncinya masih menggantung,” ungkap AKP Nahrowi.
Atas kejadian tersebut, AKP Nahrowi mengimbau warga lebih waspada dan mencabut kunci ketika meninggalkan sepeda motor termasuk ketika dibawa ke sawah atau tegalan. Selain itu, sepeda motor bisa dilengkapi kunci ganda.
”Posisikan kendaraan di tempat aman serta terpantau,” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com