Ayah di Manado Tega Perkosa Anak Tiri Penderita Leukimia Hingga Meninggal
Murianews
Kamis, 23 Februari 2023 10:37:08
Terbongkarnya kasus ini berawal saat korban yang masih berusia dilarikan ke rumah sakit pada Desember 2021 lalu karena leukimia. Korban akhirnya meninggal pada 24 Januari 2022 akibat penyakitnya tersebut.
Meski begitu, korban juga dicurigai menjadi korban kekerasan seksual karena mengalami pendarahan di area kemaluannya. Ibu korban, Heidy Said akhirnya membuat laporan polisi pada 28 Desember 2021.
Polisi sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini. Ibu korban dan MB pun mendesak polisi terus mengungkap kasus ini dan baru terungkap pada Februari 2023.
Baca: Gila, Ayah Perkosa Anak Tiri saat Tidur di Samping Sang IbuKabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyebab kematian korban memang karena penyakti leukimia yang dideritanya. Namun, penyelidikan soal adanya dugaan pemerkosaan hingga berujung korban meninggal tetap berlanjut.
”Makanya kita walaupun hasil dokter leukemia, tetap akhirnya kita sampaikan memang leukemia,” tuturnya.
Jules menyebut penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Pihaknya juga berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti ilmiah dari para ahli.
”Kalau kemarin kan kita sebutin kita berdasarkan scientific crime investigation (SCI) lah, yang kita lakukan secara SCI kan itu. Kita kumpulkan alat bukti yang ada, keterangan-keterangan ahli,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, olah TKP kemudian keterangan ahli penyidik menetapkan MB sebagai tersangka.
”Jadi setelah satu tahun kasus ini baru terungkap. Pelakunya adalah papa tiri, orang tua tiri korban,” ucap Kapolda.
Baca: Miris, Anak 15 Tahun di Jepara Diperkosa Ayah TirinyaPeristiwa pemerkosaan itu terjadi di kelurahan di rumah korban di Kota Manado, pada 28 Desember 2021. Modus pelaku yakni memanfaatkan kedekatannya dengan korban.”Terkait dengan modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan hubungan antara ayah sambung dengan anak sambung,” paparnya.Modus tersebut, lanjut Kapolda, sesuai keterangan ahli, strategi pelaku tersebut masuk strategi
grooming. Di mana manipulasi seksual dengan mendekati korban secara bertahap.Namun, Setyo tidak memerinci kronologi aksi bejat pelaku terhadap korban. Dia beralasan kasus ini masih didalami.”Ada beberapa temuan, tapi itu menjadi kepentingan proses penyidikan,” pungkas Setyo. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com
Murianews, Manado – Seorang ayah tiri di Kota Manado berinisial MB (34) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tega memperkosa anak tirinya yang sedang menderita leukimia hingga meninggal. Saat ini pelaku diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terbongkarnya kasus ini berawal saat korban yang masih berusia dilarikan ke rumah sakit pada Desember 2021 lalu karena leukimia. Korban akhirnya meninggal pada 24 Januari 2022 akibat penyakitnya tersebut.
Meski begitu, korban juga dicurigai menjadi korban kekerasan seksual karena mengalami pendarahan di area kemaluannya. Ibu korban, Heidy Said akhirnya membuat laporan polisi pada 28 Desember 2021.
Polisi sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini. Ibu korban dan MB pun mendesak polisi terus mengungkap kasus ini dan baru terungkap pada Februari 2023.
Baca: Gila, Ayah Perkosa Anak Tiri saat Tidur di Samping Sang Ibu
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyebab kematian korban memang karena penyakti leukimia yang dideritanya. Namun, penyelidikan soal adanya dugaan pemerkosaan hingga berujung korban meninggal tetap berlanjut.
”Makanya kita walaupun hasil dokter leukemia, tetap akhirnya kita sampaikan memang leukemia,” tuturnya.
Jules menyebut penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Pihaknya juga berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti ilmiah dari para ahli.
”Kalau kemarin kan kita sebutin kita berdasarkan scientific crime investigation (SCI) lah, yang kita lakukan secara SCI kan itu. Kita kumpulkan alat bukti yang ada, keterangan-keterangan ahli,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, olah TKP kemudian keterangan ahli penyidik menetapkan MB sebagai tersangka.
”Jadi setelah satu tahun kasus ini baru terungkap. Pelakunya adalah papa tiri, orang tua tiri korban,” ucap Kapolda.
Baca: Miris, Anak 15 Tahun di Jepara Diperkosa Ayah Tirinya
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kelurahan di rumah korban di Kota Manado, pada 28 Desember 2021. Modus pelaku yakni memanfaatkan kedekatannya dengan korban.
”Terkait dengan modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan hubungan antara ayah sambung dengan anak sambung,” paparnya.
Modus tersebut, lanjut Kapolda, sesuai keterangan ahli, strategi pelaku tersebut masuk strategi
grooming. Di mana manipulasi seksual dengan mendekati korban secara bertahap.
Namun, Setyo tidak memerinci kronologi aksi bejat pelaku terhadap korban. Dia beralasan kasus ini masih didalami.
”Ada beberapa temuan, tapi itu menjadi kepentingan proses penyidikan,” pungkas Setyo.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com