Rabu, 19 November 2025


Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, kedua pasutri tersebut diketahui bernama Alif dan Surati. Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki keduanya merupakan warga Salatiga.

”Informasi yang kita dapat dari KTP namanya Pak Alif dan Surati. Mereka memang suami-istri,” katanya seperti dikutip Detik.com, Kamis (23/2/2023).

Ia menjelaskan, keduanya datang ke Semarang untuk mengantar saudaranya ke Kelurahan Tambakrejo. Saat itu keduanya diketahui sedang puasa.

Saat mencari masjid untuk salat, keduanya dikabarkan mengalami kecelakaan dengan kereta api dan meninggal di lokasi.

”Setelah pulang mengantar saudaranya, pasutri ini pulang dan cari masjid untuk salat. Di tengah-tengah tertabrak kereta api,” lanjutnya.

Di saat itulah, lanjutnya, mobil korban terhenti di tengah-tengah perlintasan tanpa palang. Di waktu yang bersamaan, ada KA Argo Bromo yang melintas di perlintasan hingga menabrak mobil keduanya.”Awalnya mobil itu dari utara mau ke selatan, sedangkan kereta dari timur. Mobil itu langsung tersambar kereta dan keduanya meninggal di tempat. Mobil korban juga rusak berat di sisi kiri,” tambahnya.Ia menambahkan, kedua korban langsung dievakuasi ke RS Kariadi Semarang. Saat ini para korban tengah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler