Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka mengatakan, kejadian memilukan tersebut terjadi Kamis (23/2/2023) lalu. Saat itu, sang sepupu yang masih di bawah umut sedang bermain senapan angin yang diduga milik orang tuanya.
”Tanpa diketahui tiba-tiba senapan tersebut meletus dan mengenai saudara sepupunya seorang wanita diperkiran berumur 25 tahun yang kebetulan berada di lokasi,” ungkap Kapolres seperti dikutip
.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Getasan untuk mendapat perawatan. Namun, keesokan harinya Jumat (24/2/2023), korban dinyatakan meninggal dunia.
”Petugas sudah mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan kedua belah pihak keluarga yang dihadiri pula pihak perangkat desa dan tokoh desa setempat,” ungkapnya.
Atas dasar permintaan keluarga kedua karena antara pelaku dan korban merupakan sepupu dan masih di bawah umur pihaknya tak melakukan penangkapan.”Belum dilakukan penangkapan. Situasi masih dalam kondisi berduka dan antara korban dan pelaku masih sepupu. Maka Polres Semarang setelah melakukan tindakan Kepolisian hanya melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Situasi di sekitar lokasi alhamdulillah kondusif,” terang Kapolres. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Semarang – Seorang warga di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang meninggal dunia setelah tertembak senapan angin yang dimainkan sepupunya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Korban sempat dirawat di puskesmas selama satu hari sebelum dinyatakan meninggal.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka mengatakan, kejadian memilukan tersebut terjadi Kamis (23/2/2023) lalu. Saat itu, sang sepupu yang masih di bawah umut sedang bermain senapan angin yang diduga milik orang tuanya.
”Tanpa diketahui tiba-tiba senapan tersebut meletus dan mengenai saudara sepupunya seorang wanita diperkiran berumur 25 tahun yang kebetulan berada di lokasi,” ungkap Kapolres seperti dikutip
Solopos.com.
Baca: Seorang Pelajar di Palembang Tewas Tertembak
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Getasan untuk mendapat perawatan. Namun, keesokan harinya Jumat (24/2/2023), korban dinyatakan meninggal dunia.
”Petugas sudah mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan kedua belah pihak keluarga yang dihadiri pula pihak perangkat desa dan tokoh desa setempat,” ungkapnya.
Atas dasar permintaan keluarga kedua karena antara pelaku dan korban merupakan sepupu dan masih di bawah umur pihaknya tak melakukan penangkapan.
”Belum dilakukan penangkapan. Situasi masih dalam kondisi berduka dan antara korban dan pelaku masih sepupu. Maka Polres Semarang setelah melakukan tindakan Kepolisian hanya melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Situasi di sekitar lokasi alhamdulillah kondusif,” terang Kapolres.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com