Jumat, 21 November 2025


Kejadian ini sudah ditangani Polres Boyolali. Bahkan, dua pelakunya sudah berhasil diamankan dan satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

”Iya, kami berhasil melakukan ungkap kasus penyiraman diduga menggunakan cairan air keras. Dua orang berhasil kami tangkap dan satu pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolres AKBP Petrus P Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi, dilansir dari DetikJateng, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Satu Orang Warga Bendo Boyolali Meninggal Dunia Disengat Tawon Gung

Kedua pelaku berhasil diringkus pada tempat berbeda pada Senin, (27/2/2023), yakni AD (26) dan KS (37). Sedangkan yang masih DPO yaitu A (42) yang diduga merupakan pelaku utamanya.

Lokasi kejadian penyiraman air keras ini berada di sekitar bekas kompleks Pasar Sapi Singkil, Karanggeneng, Boyolali. Korban berinisial MS (23) warga Semarang.

Kasi Humas Polres Boyolali Kompol Dalmadi menambahkan, kejadian dugaan penganiayaan berat itu terjadi pada 16 Februari 2023 sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat itu korban sedang berjualan di warungnya. Tiba-tiba mendapat pesan melalui WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki tak dikenal.
Pria itu mengajak korban janjian ketemuan di luar pasar, tepatnya di pinggir jalan dekat pasar kayu. Korban kemudian berjalan kaki keluar menemui pria yang mengontaknya itu.”Pelaku sudah menunggu di luar dan saat itu mengajak korban untuk pergi naik motor. Tapi korban tidak mau. Saat korban hendak kembali ke warung tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan menyiramkan suatu cairan diduga air keras," jelasnya.Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian berteriak minta tolong dan kemudian dibawa warga ke RS PKU Aisyah Singkil Boyolali.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: detikjateng

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler