Rabu, 19 November 2025


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan, berkas pemeriksaan kelima anggota Polda Jateng tersebut saat ini sudah dinyatakan lengkap. Karenanya, sidang etik akan segera dilakukan dan tinggal menunggu penjadwalan.

”Total ada lima oknum yang diduga melakukan percaloan. Dalam pemeriksaan diketahui kalau kelimanya atas inisiatif sendiri,” katanya seperti dikutip Detik.com.

Baca: 35 Polisi Jateng Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Gara-Garanya

Iqbal meyebutkan, aksi percaloan ini dilakukan saat tes masuk Bintara Polri tahun 2022. Aksi mereka terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

”Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas,” ujar Iqbal.
Iqbal menyatakan Polda Jateng akan terbuka dan mempersilahkan masyarakat ikut mengawal prosesnya. Dia memastikan sidang kode etik digelar dalam waktu dekat.”Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat,” tandasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler