Rabu, 19 November 2025


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan ada dua oknum polisi berpangkat perwira menengah, satu perwira pertama (pama) dan sisanya bintara.

”Benar ada dua kompol yakni Kompol AR dan Kompol KN, satu AKP berinisial CS, dan sisanya bintara yakni Bripka Z, dan Brigadir EW,” katanya seperti lansir Tribunnews.com.

Baca: Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Lima Polisi di Jateng Segera Disidang Etik

Iqbal meyebutkan, aksi percaloan ini dilakukan saat tes masuk Bintara Polri tahun 2022. Aksi mereka terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

”Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas,” ujar Iqbal.

Saat ini, lanjutnya, berkas pemeriksaan kelima oknum anggota Polda Jateng tersebut sudah dinyatakan lengkap. Karenanya, sidang etik akan segera dilakukan dan tinggal menunggu penjadwalan.

”Dalam pemeriksaan diketahui kalau kelimanya atas inisiatif sendiri. Tidakatas perintah siapapun,” terangnya.Baca: Oknum Polisi di Jateng Diduga Selingkuhi Istri TNI, Kini DipecatIqbal menambahkan Polda Jateng akan terbuka dan mempersilahkan masyarakat ikut mengawal prosesnya. Dia memastikan sidang kode etik digelar dalam waktu dekat.”Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat,” tandasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini