Rabu, 19 November 2025


MAP yang tercatat sebagai mahasiswa semester VI salah satu perguruan tinggi itu membeli obat penggugur kandungan melalui Twitter untuk pacarnya sendiri SAKD yang tengah mengandung dengan usia 22 pekan.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 75 Ayat 2 jo Pasal 194 UU NO 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 348 dan atau Pasal 299 KUHP.

Baca: Heboh Bayi Dikubur di Belakang Rumah Warga Sukoharjo, Ternyata Diaborsi

”Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” kata AKP Teguh saat jumpa pers, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, kasus penguburan bayi tersebut terungkap setelah kuburan bayi dibongkar warga yang merasa curiga. Saat itu, warga mendapati jasad bayi laki-laki lengkap dengan kain kafan.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi. Bersama tenaga medis, petugas meyakini proses lahiran bayi malang tersebut dibantu tenaga medis ataupun kesehatan di bidangnya.

”Ini terlihat dari potongan tali pusarnya yang rapi. Dari situ Polres Sukoharjo mengerahkan anggotanya untuk memeriksa setiap bidan dan rumah sakit,” ungkapnya.

Setelah melakukan pencarian, pihaknya pun mendapat informasi awal dari rumah sakit di Pabelan, Kartasura terkait adanya ibu melahirkan dengan ciri-ciri bayi tersebut. Informasi tersebut langsung dikembangkan dan diketahui identitas pengantar.

”Dari informasi itu diketahui ada identitas pengantar. Kami malah menemukan TKP (kasus aborsi) lain,” kata Teguh.Baca: Ini Alasan Mahasiswa di Sukoharjo Aborsi Bayi dan Dikubur di Belakang Rumah TetangganyaKemudian ada warga yang menginformasikan kepada petugas piket malam di Polsek Grogol bahwa ada seorang wanita yang baru melahirkan di sekitar TKP. Berdasarkan keterangan, bayi tersebut hanya mampu bertahan kurang dari 24 jam.Polisi kemudian menindak lanjut informasi itu dengan penyelidikan yang akhirnya diketahui siapa orang tua dari bayi tersebut yakni MAAP dan SAKD.Dari keterangan dokter RS PKU Muhammadiyah Solo, diketahui penyebab kematian bayi tersebut berasal dari obat penggugur kandungan yang diminum SAKD.”Motif tersangka melakukan perbuatan karena takut diketahui orang tua,” saat ini kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler