Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak alias obat petasan yang digelar di lobi Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4/2023).
Kapolda menyebut, modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam. Antara lain dengan menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi serta menjualnya secara online.
“Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau,” ungkap Kapolda.
Dirinci lebih lanjut, dari 58 kasus yang diungkap, di antaranya berperan sebagai produsen 15 kasus, distributor 5 kasus, dan penjual 38 kasus. Ratusan kilogram barang bukti bahan baku obat mercon turut disita yaitu 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk alumunium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, 11 kg serbuk brom silver.
Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng. Kemudian 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp2.400.000.“Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi,” tuturnya.Aneka bahan peledak itu sudah dilakukan disposal oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Ada beberapa yang disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut. Editor: Supriyadi
Murianews, Semarang – Ratusan kilogram bahan peledak pembuat mercon disita Polda Jateng dan polres jajaran dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 24 Maret - 4 April 2023 itu mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) serta mengamankan 90 orang tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak alias obat petasan yang digelar di lobi Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4/2023).
Kapolda menyebut, modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam. Antara lain dengan menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi serta menjualnya secara online.
“Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau,” ungkap Kapolda.
Baca: 14 Kilogram Obat Mercon Diamankan di Boyolali, 3 Orang jadi Tersangka
Dirinci lebih lanjut, dari 58 kasus yang diungkap, di antaranya berperan sebagai produsen 15 kasus, distributor 5 kasus, dan penjual 38 kasus. Ratusan kilogram barang bukti bahan baku obat mercon turut disita yaitu 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk alumunium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, 11 kg serbuk brom silver.
Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng. Kemudian 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp2.400.000.
“Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi,” tuturnya.
Aneka bahan peledak itu sudah dilakukan disposal oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Ada beberapa yang disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Supriyadi