Selasa, 28 November 2023

Siswa Bacok Guru di Demak Ternyata Gegara Dilarang Ikut UTS

Saiful Anwar
Selasa, 26 September 2023 16:26:00
Polres Demak, Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus pembacokan guru oleh muridnya sendiri di Mapolres setempat. (Murianews/Istimewa).

Murianews, Demak – Motif siswa yang membacok gurunya sendiri di MA Yasua Kebonagung, Demak, Jawa Tengah (Jateng) ternyata karena pelaku tak dibolehkan mengikuti ujian tengah semester (UTS).

Hal itu diungkapkan Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasatreskrim AKP Winardi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (26/9/2023).

Kasatreskrim AKP Winardi menjelaskan, motif dari tindakan pelaku didasari oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan korban. Yakni melarang pelaku mengikuti UTS lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

”Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS,” ungkap Winardi.

Winardi menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 355 ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP. Pelaku terancam penjara selama - lamanya 12 tahun.

”Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Dikatakan Winardi, setelah kejadian tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sabit dengan panjang 40 cm. Kemudian baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku.

”Tidak kurang dari 24 jam aparat gabungan dari unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak berhasil menangkap pelaku,” imbuhnya.

Winardi menambahkan, saat ini korban, Ali Fatkhur Rohman (41) masih mendapat perawatan serius di RS Kariadi Semarang akibat perbuatan muridnya itu.

”Alhamdulillah, menurut informasi dari keluarga korban, perkembangan korban sangat baik setelah di rujuk di RS Kariadi Semarang. Korban saat ini sudah dapat diajak komunikasi," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang siswa berinisial MAR membacok gurunya sendiri pada Senin (25/9/2023) pagi. Peristiwa itu terjadi di Madrasah Aliyah Yasua, Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, sekitar pukul 09.30.

Pelaku MAR yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit. Setelahnya, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

 

Editor: Cholis Anwar

TAG

Komentar