Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Magelang – Jajaran Reskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga atau mamah muda berusia 29 tahun di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan dari korban. Selain berkedok arisan online, pelaku juga melakukan penipuan berkedok investasi.

”Tersangka ini seorang ibu rumah tangga berinisial RDA (29), warga Kalinegoro Mertoyudan Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun dalam siaran pers di laman Humas Polri, Selasa (31/8/2021).

Menurut Sajarod, tersangka membuat arisan dengan nama 'Arisan Menurun By Echy' yang dikelola sejak Desember 2019. Kemudian mulai memasuki bulan Januari 2021 para peserta tidak mendapatkan imbalan atau pencairan hasil.
Menurut Sajarod, tersangka membuat arisan dengan nama 'Arisan Menurun By Echy' yang dikelola sejak Desember 2019. Kemudian mulai memasuki bulan Januari 2021 para peserta tidak mendapatkan imbalan atau pencairan hasil."Jadi aarisan online ini telah berjalan sejak Desember 2019 dan telah memiliki anggota sebanyak 55 orang. Dari jumlah anggota tersebut, total kerugian yang dialami mencapai Rp 300 juta," ungkapnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler