Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah. Dalam perpanjangan kali ini, Jawa Tengah (Jateng) nihil PPKM level 4.

Kota Magelang yang sebelumnya berada di Level 4 kini sudah beranjak ke Level 3. Dengan perubahan tersebut PPKM Level 3 untuk sepekan ke depan ada 16 daerah. Sedangkan di Level 2 terdapat 19 daerah.

Hal itu sesuai dalam Inmendagri nomor 18 tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan akan berlangsung selama sepekan hingga 28 Maret 2021.

Berikut daftar lengkap PPKM di Jawa Tengah

Level 2
1. Kabupaten Tegal
2. Kabupaten Rembang
3. Kabupaten Purbalingga
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kota Tegal
7. Kota Semarang
8. Kota Pekalongan
9. Kabupaten Kendal
10. Kabupaten Kebumen
11. Kabupaten Cilacap
12. Kabupaten Banyumas
13. Kabupaten Semarang
14. Kabupaten Pekalongan
15. Kabupaten Jepara
16. Kabupaten Grobogan
17. Kabupaten Brebes
18. Kabupaten Blora19. Kabupaten Demak Level 31. Kabupaten Wonosobo2. Kabupaten Wonogiri3. Kabupaten Temanggung4. Kabupaten Sukoharjo5. Kabupaten Sragen6. Kabupaten Purworejo7. Kabupaten Pemalang8. Kabupaten Magelang9. Kota Surakarta10. Kota Salatiga11. Kota Magelang12. Kabupaten Klaten13. Kabupaten Karanganyar14. Kabupaten Banjarnegara15. Kabupaten Boyolali16. Kabupaten Batang Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler