Nekat Beroperasi saat Ramadan, 10 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Polres Demak
Supriyadi
Kamis, 7 April 2022 08:09:57
MURIANEWS, Demak - Polres Demak mengamankan sepuluh wanita pemandu karaoke (PK) saat razia tempat hiburan, Rabu (6/4/2022) malam. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 pengunjung karaoke beserta sembilan botol miras sebagai barang bukti.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, razia tempat hiburan dan karaoke ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Sejumlah tempat karaoke yang dirazia Polres Demak di antaranya yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
Baca:
Dua PSK yang Diamankan di Solo Berprofesi Sebagai Pemandu Karaoke"Hasil operasi, tim gabungan Polres Demak berhasil mengamankan amankan sepuluh wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta sembilan botol minuman keras berbagai merk," katanya, Kamis (7/4/2022).
"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," imbuhnya.
Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun
booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
Baca:
Selebgram Digerebek Polda Jateng saat Berhubungan Badan[caption id="attachment_283046" align="alignleft" width="870"]

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mendapati langsung peredaran miras di tempat karaoke, Rabu (6/4/2022). (Istimewa)[/caption]
Adapun terhadap sepuluh PK dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.
Adapun terhadap sepuluh PK dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan."Kami ingin di bulan suci Ramadan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," tegasnya.Baca:
Alamak! 2 PSK Berusia 50 Tahun di Sukoharjo Diamankan Bareng Lelaki Hidung BelangSelain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras,
microphone,
sound system, dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut."Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba," terangnya.Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak."Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," tandasnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_283045" align="alignleft" width="870"]

Para wanita pemandu karaoke saat diamankan polisi karena nekat buka saat Ramadan, Rabu (6/4/2022). (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Demak - Polres Demak mengamankan sepuluh wanita pemandu karaoke (PK) saat razia tempat hiburan, Rabu (6/4/2022) malam. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 pengunjung karaoke beserta sembilan botol miras sebagai barang bukti.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, razia tempat hiburan dan karaoke ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Sejumlah tempat karaoke yang dirazia Polres Demak di antaranya yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
Baca:
Dua PSK yang Diamankan di Solo Berprofesi Sebagai Pemandu Karaoke
"Hasil operasi, tim gabungan Polres Demak berhasil mengamankan amankan sepuluh wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta sembilan botol minuman keras berbagai merk," katanya, Kamis (7/4/2022).
"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," imbuhnya.
Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun
booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
Baca:
Selebgram Digerebek Polda Jateng saat Berhubungan Badan
[caption id="attachment_283046" align="alignleft" width="870"]

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mendapati langsung peredaran miras di tempat karaoke, Rabu (6/4/2022). (Istimewa)[/caption]
Adapun terhadap sepuluh PK dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.
"Kami ingin di bulan suci Ramadan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," tegasnya.
Baca:
Alamak! 2 PSK Berusia 50 Tahun di Sukoharjo Diamankan Bareng Lelaki Hidung Belang
Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras,
microphone,
sound system, dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.
"Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.
"Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," tandasnya.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi