– Seorang kakak di Demak berinisial SH (22) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak diringkus polisi. Gara-garanya, ia tega membunuh adik iparnya berinisial FN (18), Rabu (25/5/2022) kemarin.
Untuk menguatkan alibi, pria yang tinggal satu rumah dengan korban itu sempat membuang jasad korban di sebuah pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumah korban. Dengan begitu, sang adik seolah-olah dibunuh orang tak dikenal.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022) mengatakan, aksi pembunuhan sadis tersebut terjadi Rabu (25/5/2022). Sementara pelaku diamankan petugas kurang dari 12 jam.
”Kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Demak, Kamis (26/5/2022).
Ia menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat warga digegerkan dengan temuan mayat FN di pekarangan dekat rumahnya. Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
”Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan FN diduga dilakukan oleh kakak iparnya sendiri SH. Hal itu diketahui setelah petugas memeriksa para saksi dan mendengarkan keterangan terduga pelaku.”Setelah itu, pelaku akhirnya mengakui sudah membunuh adiknya. Kejadiannya di dalam rumah Rabu (25/5/2022) dini hari. Saat ini pelaku sedang diperiksa,” terangnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_292049" align="alignleft" width="1074"]

Petugas membawa kakak pembunuh adik ipar di Demak, Kamis (26/5/2022). (Humas Polres Demak)[/caption]
MURIANEWS, Demak – Seorang kakak di Demak berinisial SH (22) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak diringkus polisi. Gara-garanya, ia tega membunuh adik iparnya berinisial FN (18), Rabu (25/5/2022) kemarin.
Untuk menguatkan alibi, pria yang tinggal satu rumah dengan korban itu sempat membuang jasad korban di sebuah pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumah korban. Dengan begitu, sang adik seolah-olah dibunuh orang tak dikenal.
Baca: Bocah 2 Tahun di Demak Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022) mengatakan, aksi pembunuhan sadis tersebut terjadi Rabu (25/5/2022). Sementara pelaku diamankan petugas kurang dari 12 jam.
”Kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Demak, Kamis (26/5/2022).
Ia menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat warga digegerkan dengan temuan mayat FN di pekarangan dekat rumahnya. Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
”Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya,” jelasnya.
Baca: Bocah 2 Tahun yang Dibunuh di Demak Diduga Korban Perseteruan Pelaku dengan Sang Ayah
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan FN diduga dilakukan oleh kakak iparnya sendiri SH. Hal itu diketahui setelah petugas memeriksa para saksi dan mendengarkan keterangan terduga pelaku.
”Setelah itu, pelaku akhirnya mengakui sudah membunuh adiknya. Kejadiannya di dalam rumah Rabu (25/5/2022) dini hari. Saat ini pelaku sedang diperiksa,” terangnya.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi