Jumat, 29 September 2023

15 Penjudi di Demak Diamankan Polisi

Supriyadi
Rabu, 7 September 2022 13:30:23
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian. (Polres Demak)
[caption id="attachment_314478" align="alignleft" width="1565"] Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian. (Polres Demak)[/caption]

MURIANEWS, Demak – Sebanyak 15 penjudi diamankan Satreskrim Polres Demak. Mereka diamankan setelah kepergok petugas melakukan judi mulai dari sabung ayam hingga judi online.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyebutkan, dari 15 penjudi yang diamankan, 11 di antaranya melakukan judi konvensional. Sedangkan empat sisanya merupakan pelaku judi online.

”Untuk judi konvensional, 11 orang pelaku yang diamankan ini ketangkap basah melakukan judi sambung ayam, kartu, dadu, dan biliar. Sedangkan empat orang lainnya pelaku judi online,” katanya saat jumpa pers, Rabu (7/9/2022).

Dari para tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian tersebut. Di antaranya uang tunai, ponsel, peralatan sambung ayam, peralatan dadu dan meja biliar.

”Barang bukti uang ada Rp 3,5 juta, juga ada handphone milik para pelaku. Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sambung ayam, kartu, dadu dan biliard,” ungkapnya.

Pelaku judi konvensional ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen, Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online di tangkap oleh Unit Resmob Polres Demak.

”Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS. Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di wilayah Demak,” terangnya.

Budi menambahkan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak.

”Kami imbau kepada masyarakat jangan pernah coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya,” pungkasnya.

 

Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi

Komentar