Dikelola 1 Orang, Omzet 3 Pabrik Oli Palsu di Jateng Hampir Rp 1 M per Bulan
Supriyadi
Kamis, 20 Oktober 2022 16:34:26
MURIANEWS, Semarang – Tiga pabrik oli palsu di tiga lokasi berebeda yang digerebek tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng ternyata dikelola satu orang. Dalam satu bulan omzet yang didapat mencapai Rp 960 juta atau hampir Rp 1 miliar.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan ketiga lokasi pabrik oli tersebut berada di Wonosalam Kabupaten Demak, Semarang Timur, dan Semarang Utara Kota Semarang. Ketiganya diketahui dikelola oleh tersangka berinisial DKA (41).
Ia menyebutkan, produksi oli palsu yang dibuat tersangka DKA beromzet 3.000 botol per hari selama 20 hari kerja per bulan. Dalam sebulan omzet penjualan yang diperoleh pelaku senilai Rp 960 juta.
”Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp 11,5 Miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun, dari 2020 lalu. Jadi hasilnya sangat besar sekali yaitu Rp 23 miliar,” katanya saat konferensi pers yang digelar di salah satu TKP di Jl Kayumas Timur, Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).
Dalam ungkap kasus itu, tutur Kombes Dwi Subagio, polisi menyita tiga mesin video set, tiga mesin alat pengikat, enam tandon penampungan oli, 50 drum kosong serta ribuan botol oli siap edar.
Baca: Tiga Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar Digerebek Polda Jateng”Ditreskrimsus juga menyita enam mobil box yang diduga dipakai untuk mengangkut oli palsu,” terangnya.
”Ditreskrimsus juga menyita enam mobil box yang diduga dipakai untuk mengangkut oli palsu,” terangnya.Ia mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut, selain DKA Polda Jateng juga mengamankan tersangka berinisial AM (40). AM lebih dulu tertangkap polisi saat kepergok menjual oli palsu kepada masyarakat.”Dari tertangkapnya AM, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu. Ketiganya akhirnya digerebek polisi berikut ribuan oli palsu sebagai berang buktiKombes Dwi Subagio menambahkan, untuk membuat oli palsu, DKA menggunakan bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan.Berdasar laporan, lanjutnya, oli yang dipalsukan adalah merk AHM dan Yamalube. Adapun wilayah edarnya cukup masif dan luas di seluruh Indonesia terutama di Jawa Tengah dan Kalimantan. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_326241" align="alignleft" width="885"]

Polda Jateng saat menggelar konferensi pers di salah satu TKP pabrik oli palsu di Jl Kayumas Timur, Semarang Utara, Kamis (20/10/2022). (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Tiga pabrik oli palsu di tiga lokasi berebeda yang digerebek tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng ternyata dikelola satu orang. Dalam satu bulan omzet yang didapat mencapai Rp 960 juta atau hampir Rp 1 miliar.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan ketiga lokasi pabrik oli tersebut berada di Wonosalam Kabupaten Demak, Semarang Timur, dan Semarang Utara Kota Semarang. Ketiganya diketahui dikelola oleh tersangka berinisial DKA (41).
Ia menyebutkan, produksi oli palsu yang dibuat tersangka DKA beromzet 3.000 botol per hari selama 20 hari kerja per bulan. Dalam sebulan omzet penjualan yang diperoleh pelaku senilai Rp 960 juta.
”Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp 11,5 Miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun, dari 2020 lalu. Jadi hasilnya sangat besar sekali yaitu Rp 23 miliar,” katanya saat konferensi pers yang digelar di salah satu TKP di Jl Kayumas Timur, Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).
Dalam ungkap kasus itu, tutur Kombes Dwi Subagio, polisi menyita tiga mesin video set, tiga mesin alat pengikat, enam tandon penampungan oli, 50 drum kosong serta ribuan botol oli siap edar.
Baca: Tiga Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar Digerebek Polda Jateng
”Ditreskrimsus juga menyita enam mobil box yang diduga dipakai untuk mengangkut oli palsu,” terangnya.
Ia mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut, selain DKA Polda Jateng juga mengamankan tersangka berinisial AM (40). AM lebih dulu tertangkap polisi saat kepergok menjual oli palsu kepada masyarakat.
”Dari tertangkapnya AM, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu. Ketiganya akhirnya digerebek polisi berikut ribuan oli palsu sebagai berang bukti
Kombes Dwi Subagio menambahkan, untuk membuat oli palsu, DKA menggunakan bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan.
Berdasar laporan, lanjutnya, oli yang dipalsukan adalah merk AHM dan Yamalube. Adapun wilayah edarnya cukup masif dan luas di seluruh Indonesia terutama di Jawa Tengah dan Kalimantan.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi