Ia pun menilai, pengesahan Raperda tersebut, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng. Apalagi, saat ini banyak pengusaha yang sedang bangkit usai pandemi menyerang.
”Kami dari pemerintah (Jateng) sangat bersyukur dan mengapresiasi anggota dewan, khususnya kepada Komisi E dan Baper Pemda yang telah bergerak cepat memikirkan bagaimana pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” katanya usai Rapat Paripurna di kantor DPRD Jateng, Senin (5/12/2022).
Gus Yasin menyebutkan melalui Raperda tersebut pemerintah Jateng proaktif dan respon cepat dalam menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta Kerja.
Menurutnya, dengan Raperda ini akan memudahkan pemerintah dalam mendatangkan investor baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan banyaknya investor datang ke Jateng, nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
”Dengan ditetapkannya perda, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan,” paparnya.Selain persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, rapat paripurna DPRD Jateng bersama wagub juga membahas beberapa usulan. Salah satunya adalah usul lan prakarsa Raperda penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
Murianews, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen atau akrab disapa Gus Yasin menyambut positif disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Ia pun menilai, pengesahan Raperda tersebut, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng. Apalagi, saat ini banyak pengusaha yang sedang bangkit usai pandemi menyerang.
”Kami dari pemerintah (Jateng) sangat bersyukur dan mengapresiasi anggota dewan, khususnya kepada Komisi E dan Baper Pemda yang telah bergerak cepat memikirkan bagaimana pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” katanya usai Rapat Paripurna di kantor DPRD Jateng, Senin (5/12/2022).
Gus Yasin menyebutkan melalui Raperda tersebut pemerintah Jateng proaktif dan respon cepat dalam menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta Kerja.
Menurutnya, dengan Raperda ini akan memudahkan pemerintah dalam mendatangkan investor baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan banyaknya investor datang ke Jateng, nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Baca: Hari Disabilitas Internasional, Gus Yasin Ajak Orang Tua Tak Sembunyikan Anak Difabel
”Dengan ditetapkannya perda, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan,” paparnya.
Selain persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, rapat paripurna DPRD Jateng bersama wagub juga membahas beberapa usulan. Salah satunya adalah usul lan prakarsa Raperda penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi