Rabu, 19 November 2025


Kanit Pam Obvit Polres Demak Ipda Rudi Harso menjelaskan, razia tersebut dilakukan setelah banyak laporan warga yang merasa terganggu akan adanya balap liar. Apalagi, mereka menutup jalan Pantura Demak–Semarang samapai 200 meter sehingga menimbulkan kemacetan.

”Saat petugas gabungan datang pengendara balap liar baru mulai start. Balap liar tersebut terjadi tepatnya di Jalan Pantura Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya dalam siaran persnya, Jumat (16/12/2022).

Baca: Balap Liar Marak di Kudus, Polisi Gencar Patroli

Rudi menjelaskan bahwa pengendara balap liar kebanyakan masih usia pelajar SMP dan SMA sederajat. Hanya saja, pihaknya mengaku tidak menangkap satupun pemilik motor yang diamankan lantaran mereka langsung lari saat ada razia.

”Untuk sementara pelaku tidak ada, karena motor ditinggal dan mereka lari. Tetapi untuk kendaraan race itu ya nanti kita akan serahkan ke Satuan Lalu Lintas,” ujarnya.

Sementara untuk tujuh motor penonton yang diamankan petugas dipersilahkan untuk diambil. Syaratnya, sang anak datang bersama orang tua dengan membawa kelengkapan surat ke Polres Demak.Baca: Aksinya Viral, 2 Pembalap Liar di Flyover Purwosari Solo Dijerat Pasal Berlapis”Selain itu anak tersebut membuat surat pernyataan tak akan mengulanginya lagi. Kalau terjadi lagi maka kita akan tindak,” tambahnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler