Jumat, 21 November 2025


Gibran pun mendesak para mandor yang bermasalah segera menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi, pedagang tersebut pasti sangat dirugikan dengan tunggakan yang mencapai seratusan juta.

Dirampungke koyo cah lanang (diselesaikan secara jantan), ngebon kok ngasi (utang kok sampai) ratusan juta, ya segera diselesaikan,” katanya seperti dikutip Detik.com, Jumat (17/3/2023).

Gibran mengaku sudah mengantongi identitas para mandor yang ngutang hingga seratusan juta tersebut. Selain itu, ia juga sudah mengonfirmasi ke Waskita selaku pihak kontraktor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed.

Baca: Alamak! Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Utang di Warung Hingga Rp 150 Juta lebih

Wis ditelepon mandore, mandore sing salah (sudah ditelepon mandornya, mandornya yang salah). Dari Waskita (kontraktor) sudah menyelesaikan tugasnya, ini salahe mandore (salahnya mandor),” tegas Gibran.

Sebelumnya, mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed dikabarkan mempunyai utang di warung makan untuk pekerja proyek pembangunan proyek. Tak tanggung-tanggung, utang tersebut bahkan mencapai Rp 150 juta lebih.
Warung makan tersebut diketahui milik Dian. Kepada awak media, Dian mengaku, utang tersebut berasal dari tiga mandor dan diperuntukkan untuk pekerja proyek.”Makan tersebut untuk para pekerja proyek,” ungkapnya.Awalnya, lanjutnya, Dian tak menaruh curiga aka nada tunggakan. Pasalnya, ketiga mandor tersebut bersedia membuat perjanjian hitam di atas putih dengan kesepakatan pembayaran tiap dua pekan.”Ketiga mandor tersebut berinisial N, G, dan G. Berdasarkan perjanjian yang ada N dan G berasal dari Demak, sedangkan G yang satunya dari Purwodadi,” terangnya.Ia pun menyebutkan, untuk mandor N utangnya sekitar Rp 65 juta. Sedangkan mandor G mencapai Rp 55 juta dan G satunya mencapai Rp 35 juta-an.”Kalau ditotal ya Rp 150 jutaan. Utang itu sudah terjadi sejak awal pembangunan,” ungkapnya.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler